Jakarta, Sketsakini.com- Massa bergandengan membentuk rantai manusia mengelilingi gedung DPR RI, 22/8. Ribuan anak-anak muda itu seperti air curahan talang yang dituang ke ember yang sudah penuh. Mereka bergerak bisa pecah sewaktu-waktu seperti megatrust sesar Cimandiri yang mengguncang tanpa kulonuwun.
Anak muda yang biasa berselisih satu sama lain kini bersatu padu ‘memerangi’ arogansi DPR RI yang mengamputasi keputusan MK secara brutal. Sehingga menimbulkan malkonstitusi yang memakan demokrasi hasil perjuangan.
Pemicu massa aksi ini adalah pembangkangan DPR terhadap keputusan MK yang mengorting syarat pengajuan calon kepala daerah yang semula 20% tinggal 7,5% saja. DPR berdalih syarat 7,5% itu hanya untuk partai non parlemen. Sedangkan partai yang mendudukkan wakilnya di parlemen tetap memiliki syarat mahal dan berat yang memaksa mereka untuk bergabung.
DPR juga mengabaikan keputusan MK yang menyaratkan calon Kepala/Wakil Kepala Daerah berumur 30 tahun saat mendaftar. DPR berlindung di ‘ketiak apek’ Mahkamah Agung yang memfatwakan usia 30 tahun itu saat dilantik.
Polemik begal konstitusi dan demokrasi itu yang memicu demonstrasi elemen rakyat dan mahasiswa hari ini. Gerbang DPR RI belakang roboh ditumbangkan massa dari Trisakti. Nampak anggota DPR terbirit-birit dikawal polisi secara ketat.

Tinggalkan komentar

Sedang Tren