Cak Nanto, Jubir Kemenag. (Dok. Kemenag)

Jakarta, Sketsakini.com- Juru Bicara Kementerian Agama Sunanto mengklarifikasi pernyataan Marwan Ja’far bahwa Menteri Agama tidak hadir pada pemanggilan kedua dari Pansus Hak Angket Haji DPR. Menurutnya, sampai saat ini belum ada panggilan dari Pansus Hak Angket Haji untuk Menteri Agama.

Marwan mengklaim Pansus telah dua kali panggil Menag. Jika mangkir lagi pemanggilan ketiga, maka pansus akan panggil paksa menggunakan polisi. “Mangkir lagi ketiga kalinya sesuai dengan UU tentang MPR, DPR, DPD, DPR (UU MD3) panggil ketiga kali dan kalau perlu kita menggunakan polisi memanggil secara paksa,” kata dia.

Cak Nanto menghargai pernyataan Marwan Ja’far sebagai anggota dewan yang terhormat. Namun, ia penasaran dari mana Marwan Jafar mendapat info itu.

“Saya yakin, sebagai anggota DPR Pak Marwan pasti bicara berdasarkan data dan informasi yang valid. Namun, saya ingin tahu sumber informasi tentang pemanggilan dua kali itu dari mana?,” ujar mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah ini di Jakarta, Rabu (11/9/2024).

“Kami penasaran dari mana Pak Marwan mendapat info ada dua kali pemanggilan itu? Karena saya sudah cek, belum ada panggilan untuk Menteri Agama,” sambungnya.

Cak Nanto menjelaskan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akhir-akhir ini memang memiliki banyak aktivitas di Kemenag. Selain gelaran MTQ Nasional dan lainnya, Menteri Agama juga disibukkan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi di Kementerian Agama.

“Kan acara MTQ disiarkan di TV dan terlihat jelas kapan dan siapa saja yang hadir di sana,” tandasnya.

Tinggalkan komentar

Sedang Tren