
JAYAPURA, Sketsakini.com- Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB secara resmi pada hari ini Minggu, 29 September 2024 mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Juha Christensen warga negara Finlandia. Juha dianggap berdosa atas perannya bersama pemerintah Indonesia sebagai negosiator pembebasan Philips Mark Mehrthens warga negara Selandia Baru yang ditahan Egianus Kogeya dan pasukannya di Nduga, Papua. Juha dianggap melanggar karena telah memasuki wilayah zona merah atau wilayah perang.

“Terkait dengan hal itu kami dari Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB juga memberikan sanksi kepada Egianus Kogeya dan pasukannya, karena telah memberikan akses yang seluas-luasnya kepada Juha Christensen, selaku pengusaha terkenal di Finlandia yang dipakai Pemerintah Indonesia untuk memasuki wilayah zona merah di Nduga dalam misi pembebsan Kapten Philips Mark Mehrthens yang dibebaskan tanpa mengikuti protokol pembebasan sandera sesuai proposal TPNPB yang telah diumumkan sejak 17 September 2024,” kata Sebby Sambom, juru bicara TPNPB.
Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB juga memberikan penjelasan kepada seluruh pejuang Papua Merdeka dari aktivis sipil, militer, diplomat dan seluruh pimpinan politik Papua Merdeka bahwa; Juha Christensen adalah aktor dibalik redanya situasi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) karena ikut terlibat bersama Pemerintah Indonesia dalam memainkan perannya menjadi fasilitator sejak tahun 2005 dalam konflik GAM dan Pemerintah Indonesia hingga terjadinya perdamaian dan akhirnya hingga sekarang.

“Maka dengan demikian kami menyampaikan kepada Juha Christensen untuk tidak memasuki wilayah zona perang di West Papua karena anda akan menjadi target pasukan TPNPB di 36 Kodap setanah Papua,” katanya.
“Dan juga kami sampaikan kepada dunia Internasional, terlebih khusus PBB dan pemerintah Selandia Baru untuk segera melakukan investigasi pembunuhan terhadap Pilot Glenn Malcolm Conning di Alama, Mimika yang mengakibatkan korban meninggal dunia setelah ditembak oleh orang tak dikenal (OTK), karena hingga sekarang pemerintah Indonesia belum mengungkap pelaku pembunuhan pilot warga negara Selandia Baru dan ini masib menjadi pertanyaan kami TPNPB dan publik secara luas,” katanya.





Tinggalkan komentar