
BOGOR, Sketsakini.com— Kementerian Agama akan menerapkan kembali kebijakan murur pada penyelenggaraan ibadah haji. Kemenag bahkan akan memperkuat mekanisme penerapanya dan mempersiapkan terobosan baru dalam bentuk penyiapan skema tanazul.
Hal ini dibahas bersama dalam Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Kebijakan, Rencana Kerja dan Peningkatan Pelayanan di Arab Saudi di Bogor, Kamis (10/10/2024).
Hadir, Kasubdit Katering Haji Sutikno, Kasubdit Transportasi Darat Mujib Roni, Chief Operating Officer BPKH Limited Iman Ni’matullah, perwakilan Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, serta Sekolah Tinggi Pariwisata NHI Bandung.
“Kita akan memperkuat skema murur pada haji 1446 H/2025 M,” terang Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid di Bogor.
Murur adalah pergerakan jemaah haji dari Arafah melintas di Muzdalifah lalu menuju ke Mina saat puncak haji. Jemaah diberangkatkan dari Arafah setelah magrib menuju Muzdalifah, tanpa turun, dan langsung menuju ke Mina.
Murur secara sistematis kali pertama diterapkan pada penyelenggaraaan haji 2024. Terobosan ini berhasil mempercepat proses mobilisasi jemaah dari Muzdalifah ke Mina hingga selesai pada pukul 07.37 waktu Arab Saudi. Lebih dari 50ribu jemaah haji Indonesia yang mengikuti skema ini dan itu berhasil mengurangi kepadatan jemaah di Muzdalifah.





Tinggalkan komentar