JAYAPURA, Sketsakini.com- Aparat TNI Yonif 509 menangkap Alex Sondegau. Penangkapan ini membuat kelompok yang menamakan diri Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengamuk. TPNPB menuntut Alex dibebaskan.

Lewat juru bicaranya, Sebby Sambom, TPNPB mengatakan bahwa Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB telah menerima laporan resmi dari keluarga korban penyiksaan atas nama Alex Sondegau dari Intan Jaya sejak tanggal 09-12 Oktober 2024.
“Sejak 09 oktober korban ditangkap pihak TNI Yonif 509 di depan pos militer lalu tangan dan kakinya diikat lalu mendapatkan berbagai macam pukulan dan penyiksaan hingga mengakibatkan korban mengalami luka-luka pada wajah dan sebagian tubuh korban karena dituduh oleh aparat TNI sebagai anggota TPNPB Kodap VIII Intan Jaya,” kata Sebby.
“Terkait dengan hal tersebut Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB mecari data korban penyiksaan atas nama Alex Sondegau namun, Alex Sondegau tidak terlibat sebagai anggota TPNPB dan ia adalah seorang warga sipil yang telah menempuh kuliahnya hingga semester 5 di Kota Semarang, karena sakit kejiwaan ia telah dipulangkan oleh para mahasiswa dan keluarga ke Intan Jaya untuk menjalani perobatan secara alamiah,” katanya.
Dan setelah ditangkap oleh TNI Yonif 509 di Pos Militer di Kampung Mamba sejak tanggal 09/10, lalu aparat TNI mengikat kaki dan tangan korban lalu menyiksa dirinya dan setelah berita ini tersebar luas di media lokal dan nasional saat terjadi penangkapan.
Lalu pada tanggal 11/10, Alex Sondegau yang sedang dalam gangguan kejiwaan dan korban penyiksaan TNI Yonif 509 di Intan Jaya dikabarkan telah hilang dari tahanan militer indonesia di Intan Jaya dan hingga sekarang tanggal 13/10 pihak keluarga korban masih mencari tahu keberadaan korban.
Dan juga pada tanggal 25 Juli 2023 seorang warga sipil atas nama Otome Nambagani yang berstatus orang dalam gangguan kejiwaan juga ditangkap oleh aparat TNI dan POLRI lalu korban dipukul dan disiksa hingga mulut dan wajah korban mengalami luka-luka dan dibawa ke kantor polisi di Kota Sugapa karena dituduh terlibat sebagai anggota TPNPB.
“Terkait dengan hal tersebut Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB meminta kepada PBB terlebih khusus Dewan Keamanan PBB untuk menangani puluhan ribu warga sipil yang terkena dampak konflik bersenjata antara TPNPB dan militer Indonesia selama perang masih terjadi. Karena ini adalah perang revolusi,” katanya.





Tinggalkan komentar