Tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman tentang pentingnya peran masing-masing seluruh Kementerian/Lembaga dalam mendukung pelaksanaan RIPK. Selain itu, Sosialisasi ini juga bertujuan untuk membangun komitmen bersama untuk mendukung pelaksanaan RIPK.

“Kebudayaan Indonesia sebagai puncak kebudayaan-kebudayaan daerah sangat penting untuk dipahami dalam konteks luas, tidak terbatas pada kesenian semata. Pemahaman mengenai kebudayaan tidak hanya dilakukan oleh masyarakat, melainkan pula oleh seluruh pemangku kepentingan, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah,” ungkap Warsito.
Deputi Warsito juga menambahkan bahwa Kemenko PMK melalui Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga memposisikan sebagai Sekretariat Pelaksanaan Pemajuan Kebudayaan.
“Untuk mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 115 tahun 2024, Kemenko PMK melalui Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga memposisikan sebagai Sekretariat Pelaksanaan Pemajuan Kebudayaan. Oleh sebab itu, perwakilan Kementerian/Lembaga terkait dapat menyampaikan seluruh informasi dan permasalahan kepada sekretariat untuk segera ditindaklanjuti bersama,” ujar Warsito.
Deputi Warsito menambahkan di akhir sambutannya bahwa diharapkan Penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN) Pemajuan Kebudayaan yang memuat rincian program Kementerian/Lembaga, waktu pelaksanaan, dan indikator capaian dapat segera disusun.





Tinggalkan komentar