Akhmad Fauzin, Hilman Latief dan Syaiful Mujab.

“Jadi sudah menjadi konsep kita karena dalam prediksinya nanti boleh jadi ya, kalau BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) masih ada ya, dengan sebagai pengelola keuangan yang akan membiayai nilai manfaat, mereka akan mengeluarkan dana yang cukup besar dalam tahun yang sama,” katanya.

“Misalnya, hajinya Februari, awal Februari berarti uang harus selesai semua. Dari Desember ke November. Yang sebelumnya hajinya Maret juga. Pembayaran semua harus keluar di bulan-bulan ini. Jadi itu yang akan berat. Nah, karena itu ini akan berkonsekuensi pada banyak aspek,” katanya.

“Dan kita tahu bahwa penganggaran ini yang sedang kita matangkan, terutama untuk BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) yang disitu juga ada Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji)-nya dalam Undang-undangang masih tetap biaya perjalanan ibadah haji,” katanya.

“Jadi siklusnya tetap, siklusnya akan tetap karena mereka menggunakan Tahun Hijriyah. Tahun Hijriyah. Dan boleh jadi juga pembahasan dengan DPR seperti tahun lalu. Hajinya 2025, pembahasan keuangannya dari 2024 ini,” katanya.

“Mungkin November atau Desember. Jadi ini menjadi bahan yang harus kita tuntaskan. Tentu harus clear, karena November kita memang harus kontrak-kontrak dan Desember harus selesai,” katanya.

Laman: 1 2 3

Tinggalkan komentar

Sedang Tren