Tahalul dalam pelaksanaan ibadah haji.

JAKARTA, Sketsakini.com| Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI tuntas membahas laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan ibadah haji 2024. Salah satu yang membanggakan dari pembahasan itu adalah efisiensi dana haji 2024. Besarannya mencapai lebih dari Rp601 miliar.

Efisiensi dana haji ini menjadi bagian dari laporan pertanggungjawaban yang disampaikan Menag Nasaruddin Umar dalam Raker bersama Komisi VIII DPR di Jakarta. Rapat diikuti juga oleh pihak Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, BPKH, serta Garuda Indonesia.

Menag Nasaruddin Umar melaporkan Catatan atas Laporan Pertanggungjawaban Keuangan (CaLPK) tahun 1445H/2024M per 31 Agustus 2024. “Dapat disampaikan bahwa perhitungan sementara dana efisiensi, sebelum dilakukan pemeriksaan oleh BPK, tercatat sebesar Rp601.297.789.718,” ujar Menag di Jakarta, Rabu (30/10/2024).

Dalam kesimpulan rapat disebutkan , Komisi VIII DPR RI menerima efisiensi dana haji yang termuat dalam laporan pertanggungjawaban keuangan penyelenggaraan ibadah haji 2024 yang diserahkan oleh Kementerian Agama.

“Dengan berakhirnya pembahasan ini, kita sudah bisa melakukan pembahasan penyelenggaraan haji 2025, dapat memulai membahas pendahuluan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/ 2025 M,” ucap Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang.

Komisi VIII DPR berharap pemerintah dan lembaga dapat melakukan perbaikan kualitas penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/ 2025 M. “Pemerintah dan lembaga terkait untuk (melakukan) perbaikan kualitas penyelenggaraan ibadah haji 2025,” ucapnya.

Meskipun dikritisi DPR RI, sejatinya pelaksanaan haji terus membaik yang terbukti dengan indeks kepuasan jemaah haji Indonesia tahun 2024 yang mencapai 88 atau sangat memuaskan. Indeks ini naik 3 poin dari tahun lalu. Indeks berkatagori sangat memuaskan jika lebih dari 85.

Tinggalkan komentar

Sedang Tren