Diantaranya ruangan layanan konsumsi jemaah haji, kamar jemaah, toilet, ruangan pertemuan, manasik

Garda Terdepan Pelayanan Haji

Sementara itu mewakili Dirjen PHU, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Jaja Jaelani mengatakan penyelenggarakan ibadah haji merupakan tugas nasional yang melibatkan banyak stakeholders haji baik dari kementerian, lembaga, badan dan seluruh pihak terkait di dalam negeri maupun Arab Saudi.

Sehingga lanjut Jaja diperlukan koordinasi dan kerjasama yang baik dan sinergis untuk mendukung kelancaran dan kesuksesannya.

Ia menambahkan sesuai amanah Undang-undang No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dinyatakan bahwa penyelenggaraan ibadah haji bertujuan untuk memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan yang sebaik-baiknya sehingga jemaah dapat menunaikan ibadah hajinya dengan aman, nyaman dan sesuai dengan tuntunan agama.

“Dalam menjalankan misi di atas, petugas haji berada di garda terdepan yang dapat
memberikan fungsi pelayanan, pembinaan dan perlindungan kepada Jemaah haji,” kata Jaja Jaelani.

Laman: 1 2 3 4

Tinggalkan komentar

Sedang Tren