Ilustrasi korupsi itu.

Setelah dua hari kursi kosong, 20 koper berisi uang, dan bayang-bayang OTT, Menteri ATR itu muncul di pelataran masjid kantornya.

JAKARTA, Sketsakini.com – Jumat siang, 18 September 2026. Matahari tepat di ubun-ubun. Di pelataran Kantor Kementerian ATR/BPN, setelah kumandang salat Jumat reda, Nusron Wahid muncul.

Dua hari ia menghilang. Kursinya di Senayan kosong. Wakilnya, Ossy Dermawan, yang maju ke podium rapat. Sementara di luar, Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar operasi senyap: 17 orang diamankan, 20 koper berisi uang sekitar Rp 100 miliar disita, dan empat nama yang disebut sebagai orang dekatnya — Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry — ditetapkan sebagai tersangka dalam pusaran dugaan suap HGB Summarecon.

KPK menyebut: Summarecon diminta Rp 2 miliar, diserahkan Rp 1,5 miliar kepada orang kepercayaan Nusron.

Dan kini, Nusron berdiri di hadapan wartawan. Kalimat pertama yang ia pilih adalah kalimat paling normatif dalam kamus kekuasaan saat badai datang: menghormati.

“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparatur penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada,” ujarnya, datar.

Ia buru-buru memastikan bahwa mesin birokrasi tidak boleh mogok. Bahwa pelayanan publik adalah jangkar yang harus tetap tertambat.

“Kami serahkan sepenuhnya kepada KPK sebagai aparat penegak hukum. Insya Allah tidak terganggu, pelayanan tetap jalan, peralihan H10 hari tetap jalan, pengukuhan terjadwal tetap jalan,” tegasnya. Seolah ingin mengatakan: badai boleh di luar, tapi dapur tetap harus mengepul.

Lalu ia menyelipkan harapan, yang dalam bahasa birokrasi seringkali berarti pengakuan akan luka yang menganga.

“Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor ATR,” katanya pelan.

“Memang sejak awal kami sudah berkomitmen melakukan inovasi dan perubahan-perubahan,” pungkasnya.

Begitulah. Di antara geledahan tiga ruang kerja anak buahnya, sitaan dokumen dan barang bukti elektronik, dan ruang kerjanya sendiri yang tak digeledah KPK — dengan alasan yang belum sepenuhnya terang — Nusron memilih narasi perbaikan.

Apakah ini momentum pembenahan yang tulus, atau sekadar jargon untuk meredam guncangan? Publik telah terlalu sering mendengar kata “hormati proses hukum” dari bibir para pejabat yang kursinya tiba-tiba kosong.

Jumat itu, Nusron telah bersuara. Tapi suara itu belum menjawab tanya yang paling berisik: tentang 20 koper di rumah Gus A, tentang uang yang diakui sebagai miliknya, tentang bayangan yang selama dua hari menghilang di Senayan.

Tinggalkan komentar

Sedang Tren