
Solo,Sketsakini.com — Ada orang yang pergi karena dipanggil tanah.
Ada yang dipanggil KPK. Malam ini, yang tidak datang dua-duanya.
Boyamin Saiman menulis rilisnya dari Solo — kota yang tahu cara menunggu. Hanya tujuh poin. Tidak ada meterai. Seperti pesan yang diselipkan di bawah pintu.
Nusron Wahid diduga sudah bepergian ke luar negeri (Malaysia).
Kata kuncinya: diduga.
Kata yang membuat semua orang bisa menafsirkan sesuka hati.
Selasa, 13 Oktober.
Di lantai 5 Kementerian ATR/BPN, di Jalan Sisingamangaraja, Nusron Wahid mengumpulkan Eselon I dan II. Lampu rapat masih sama seperti sejak zaman Sofyan Djalil, zaman Hadi Tjahjanto.
Dia bilang: Kamis, 15 Oktober, jangan ganggu saya. Saya akan fokus penuhi panggilan KPK.
Kalimat yang terdengar seperti janji.
Kamis, 15 Oktober, pagi.
Di Gedung Merah Putih Kuningan, penyidik sudah menyiapkan berkas. Kursi saksi sudah dibersihkan. Air mineral sudah dibuka.
Tapi yang datang hanya surat. Surat yang bilang: Menteri sedang dinas luar negeri. Ke Malaysia.
Boyamin di Solo mendengarnya lain: rombongan kecil dan terbatas, tidak melibatkan pejabat ATR/BPN. Seperti orang yang pergi tidak ingin dilihat pergi.
Lalu Boyamin menambahkan kalimat yang paling Sketsakini: Untuk seorang menteri jika bepergian ke luar negeri semestinya mendapat izin Presiden, namun saya belum mengetahui ada tidaknya izin tersebut.
Itu kalimat orang Solo yang santun tapi menusuk. Artinya: kalau benar dia pergi, siapa yang mengizinkan?
Padahal, tanah yang dia urus bukan tanah kecil.
KPK sudah menetapkan delapan nama. Empat nama yang disebut sebagai orang dekatnya: Arif Sugianto — mantan Bupati Kebumen. Fahd El Fouz — politikus Golkar. Erwin. Muhammad Fakhry. Empat nama lagi: Lampri — Dirjen PPTR. Sontang Coin Manurung — Kepala Kantah Bogor I. Adrianto Pitojo Adi — Dirut Summarecon. Rizal Pahlevi.
Uangnya bukan kaleng-kaleng. Rp106,3 miliar — disita dari sebuah rumah, dalam kardus dan koper. Uang dari pengurusan HGB Summarecon di Bogor. Tanah yang seharusnya untuk rumah, tapi berubah jadi sertifikat.
KPK memanggil Nusron bukan sebagai tersangka. Tapi sebagai saksi. Dua kali. 7 Oktober dan 15 Oktober. Dua kali tidak datang.
Jubir KPK, Budi Prasetyo, akhirnya harus bilang kalimat yang tidak pernah ingin diucapkan untuk seorang menteri:
“Penyidik masih mempertimbangkan untuk jemput paksa.”
Kalimat yang berat. Seperti menyeret kursi ke ruang tamu.
Dan Plt Direktur Penyidikan, Achmad Taufik Husein, harus menjawab wartawan dengan kalimat yang lebih ringan, tapi lebih nyeri:
“Kalau nggak salah ke Malaysia.”
Kalau nggak salah.
Negeri yang mengurus tanah seluas 190 juta hektar, tapi tidak yakin menterinya ada di mana.
Malam ini, 16 Oktober 2026, Istana dijadwalkan rapat kabinet.
Di meja panjang itu, akan ada 40 kursi. Satu kursi akan kosong, atau tidak.
Boyamin bilang: mari kita tunggu.
Dan Sketsakini menambahkan: menunggu adalah pekerjaan paling tua di republik ini.
Menunggu tanah disertifikatkan. Menunggu HGB jadi SHM. Menunggu bupati yang minta maaf pakai masker. Menunggu menteri yang berjanji datang Kamis, tapi suratnya datang dari Kuala Lumpur.
Malaysia tidak jauh. Pesawat cuma dua jam. Tapi dalam politik, dua jam bisa jadi dua dunia: dunia di mana kau masih menteri yang dinas, dan dunia di mana kau jadi orang yang diduga pergi karena takut dipanggil.
Nusron Wahid pernah bilang: dia akan kooperatif.
KPK pernah bilang: pejabat publik harus jadi teladan.
Tanah — yang dia jaga — diam saja. Tanah tidak pernah mangkir panggilan. Tanah selalu ada di tempatnya. Hanya manusianya yang kadang tidak.





Tinggalkan Balasan