
Madiun, Sketsakini.com — Semua bermula dari niat yang baik.
Dwi Bagus Martono, 40 tahun, mengajak istri sirinya, Dini Hardiyanti, 30 tahun, dan anak kecil mereka AGF, 4 tahun, menginap di sebuah hotel di Kota Madiun. Tujuannya sederhana dan manis: merayakan ulang tahun sang anak. Sehari sebelum, 19 September, mereka sudah check-in.
Tapi hidup tidak selalu memberi jeda yang rapi.
Sore itu juga, di sela rencana tiup lilin itu, istri sah Dwi menelepon. Meminta dijemput dari luar kota. Dwi terjepit. Ia lalu memberi alasan pada Dini: mobil rusak.
Alasan kecil. Tapi bagi perempuan yang sedang menunggu di kamar hotel bersama anaknya, alasan kecil itu terasa seperti ditinggalkan.
Dan dari situlah lahir kalimat itu.
Bukan makian. Bukan umpatan kasar. Melainkan kalimat yang lahir dari rasa cemburu dan kesepian:
“Kok saya dibiarin?”
Kalimat itu, menurut keterangan Polda Jatim, diucapkan Dini lewat telepon ketika Dwi pergi. Singkat. Pelan. Tapi menghunjam.
Menurut Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Roy H M Sihombing, dari kalimat itulah percikan itu menjadi api. Dwi kembali ke hotel pada 20 September. Terjadi cekcok. Emosi yang sudah lama ditumpuk — antara pernikahan sah dan siri, antara kewajiban dan janji, antara rasa memiliki dan rasa bersalah — tumpah di ruangan yang seharusnya menjadi ruang pesta ulang tahun.
Di sanalah, dalam hitungan menit yang gelap, dua nyawa yang paling ia kenal itu pergi. Dini di kamar. AGF di dalam mobil.
Sketsakini tidak akan menuliskan bagaimana ia menghilangkan jejak. Karena cara menghilangkan jejak itu bukan inti ceritanya. Inti ceritanya adalah bagaimana satu kalimat kecewa bisa membakar habis akal sehat seorang lelaki.
Setelah sebulan dinyatakan hilang oleh keluarga di Bogor, kasus itu terbuka. Dwi Bagus diamankan di Madiun. Warga di Gang Tentrem, Jalan Dhoho, Winongo, tempat rumah orang tuanya yang sudah kosong, terkejut. Selama ini mereka mengenal Dwi sebagai orang baik. Tetangga yang baru pulang haji.
Saat digiring di Polda Jatim, Selasa, 27 Oktober 2026, dengan baju tahanan oranye dan kepala tertunduk, ia hanya mengulang satu kalimat lain. Kalimat yang berlawanan dengan kalimat pertama.
“Saya khilaf. Saya menyesal banget. Saya minta maaf kepada keluarga dan masyarakat.”
Di malam pra-rekonstruksi di Jalan Kunir, ia bahkan terekam bersujud di hadapan istri sahnya, Marta Amalia Iflahah, meminta maaf.
Dua kalimat. Satu kalimat cemburu yang menyalakan murka: “Kok saya dibiarin?” Dan satu kalimat penyesalan yang datang terlambat: “Saya khilaf.”
Di antara dua kalimat itu, ada seorang perempuan berusia 30 tahun yang tidak jadi merayakan ulang tahun anaknya. Dan seorang anak 4 tahun yang tidak sempat meniup lilinnya.
Polda Jatim kini menjerat Dwi dengan pasal pembunuhan berencana. Ancaman hukuman mati.
Sketsakini mencatat ini bukan sebagai cerita kriminal. Tapi sebagai pengingat yang pahit: bahwa dalam hubungan yang tidak jujur sejak awal, yang paling rapuh bukanlah cinta, melainkan cara kita bicara saat cemburu datang.




Tinggalkan Balasan