
Solo, Sketsakini — 27 Oktober 2026, dari dalam sebuah mobil yang berjalan. Lelaki bertopi koboi itu bicara pelan. Tidak menggebrak. Ia duduk di jok belakang, jas abu-abu, kemeja putih, latar tirai mobil yang gelap. Suaranya tenang, tapi setiap katanya seperti mengetuk pintu sebuah kantor di Kuningan.
“Berdasar informasi yang saya terima dari dua pihak yang kepercayaannya saya anggap tinggi,” katanya membuka.
Informasi itu satu: Nusron Wahid telah dikirim surat panggilan kedua untuk hadir besok, Rabu, 28 Oktober 2026.
Statusnya masih saksi. Dalam perkara dugaan suap di ATR/BPN yang kini ditangani KPK.
Lelaki itu tidak langsung menghakimi. Ia memberi jeda, memberi ruang untuk harapan.
“Semoga Nusron Wahid hadir,” ujarnya.
Lalu ia mengurai kronologi versi yang ia terima. Panggilan pertama, katanya, sempat diminta tunda dengan alasan agenda kantor. Ditunda ke Kamis minggu berikutnya. Tapi di hari Kamis itu, klaimnya, yang bersangkutan justru berada di Johor Baru, Malaysia.
Maka lahirlah surat kedua. Untuk besok.
Dan di sinilah nada suaranya naik satu oktaf — bukan marah, tapi menuntut kepastian hukum.
“Kalau tidak hadir, KPK harus tegas. Betul-betul menerbitkan surat perintah membawa. Istilah kerennya: dijemput paksa.”
Baginya, logikanya sederhana. Jika panggilan kedua yang sah tidak dipatuhi, maka instrumen jemput paksa adalah konsekuensi prosedural, bukan drama politik.
“Kalau tidak dijemput, berarti KPK melanggar kode etik,” katanya. “Dan saya akan lebih mempercayakan pada Dewan Pengawas KPK untuk memberikan sanksi dan teguran.”
Ia lalu menoleh, seolah berbicara langsung kepada orang yang ia sebut namanya.
“Himbauan saya kepada Bapak Nusron Wahid: hadir sajalah. Supaya proses ini terang benderang. Jika tidak cukup bukti, ya tidak jadi tersangka. Percaya diri sajalah untuk datang.”
Di ujung video, ia menyelipkan sebuah observasi kecil. Sejak kemarin, kata dia, Menteri ATR/BPN itu belum terlihat ngantor. Ia membacanya bukan sebagai manuver, tapi sebagai kemungkinan pertanda baik — bahwa proses hukum sedang berjalan tanpa intervensi, tanpa perlindungan.
“Saya yakin sebenarnya tidak ada yang melindungi. Hanya KPK nampaknya perlu hati-hati,” tutupnya.
Lalu ia menutup dengan satu kalimat yang menggantung di udara mobil yang berjalan itu:
“Mari kita tunggu bersama.”
Besok adalah hari Rabu, 28 Oktober 2026. Surat kedua sudah dikirim. Publik menunggu satu hal: apakah pintu itu akan diketuk dari dalam dengan kesadaran datang, atau harus diketuk dari luar dengan surat perintah membawa.
Sketsakini akan menunggu di sana — bukan untuk menghakimi, tapi untuk mencatat, apakah keadilan masih berani terang benderang.




Tinggalkan Balasan