
Jakarta, Sketsakini.com — 31 Oktober 2026. Ada kalanya, kalimat yang paling berani bukanlah kalimat yang paling keras. Melainkan kalimat yang paling tenang.
Sabtu siang, 31 Oktober 2026, ketika jagat politik masih gaduh oleh putusan Mahkamah Agung sehari sebelumnya, Partai Gerindra berbicara. Bukan dengan spanduk. Bukan dengan konferensi pers yang berapi-api. Melainkan dengan sebuah keterangan tertulis, dari juru bicaranya, Sugiat Santoso, yang juga Wakil Ketua Komisi XIII DPR.
Kalimatnya pendek. Hampir seperti doa:
“Kami menghormati putusan Mahkamah Agung sebagai bagian dari proses penegakan hukum di negara demokrasi. Setiap putusan pengadilan tentu harus disikapi secara serius dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.”
Disikapi secara serius. Bukan diabaikan. Bukan dilawan. Bukan ditepuk tangan lalu dilupakan.
Di negeri yang setiap putusan pengadilan kini dibaca seperti skor sepak bola — menang atau kalah, kubu kita atau kubu mereka — kata serius itu terdengar seperti sebuah jeda. Sebuah tarikan napas panjang sebelum semua orang kembali berteriak.
Gerindra, partai yang mengusung Presiden Prabowo, partai yang berada di jantung pemerintahan, memilih untuk tidak berteriak. Ia memilih untuk memisahkan dua hal yang selama ini sengaja dicampuradukkan oleh kebisingan.
Pertama, kata Sugiat, perkara yang diputus MA itu adalah perkara tentang selembar kertas. Surat Keterangan Penyetaraan Nomor 9149/D.D1/KS/2019, tertanggal 6 Agustus 2019, yang diterbitkan oleh kementerian. MA, dalam perkara kasasi Nomor 742 K/TUN/2026, pada Jumat, 30 Oktober 2026, mengabulkan kasasi HM Subhan, membatalkan putusan judex facti, mengadili sendiri, dan mengabulkan gugatan seluruhnya. Surat itu dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum, harus ditarik dan dimusnahkan.
Itu soal administrasi. Soal keabsahan tindakan sebuah kementerian.
Kedua, kata Sugiat, dengan suara yang sama tenangnya, soal kedudukan Wakil Presiden adalah soal lain. Ia memiliki dimensi konstitusional dan mekanisme hukum tersendiri, yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Dua sungai. Jangan dicampur airnya.
Tapi Gerindra tidak berhenti di pembedaan yang rapi itu. Ia menambahkan sebuah harapan yang, jika dibaca pelan-pelan, justru adalah desakan yang paling halus:
“Kita berharap kementerian terkait dan lembaga yang berwenang dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai tindak lanjut putusan tersebut, termasuk implikasinya terhadap administrasi pencalonan pada waktu itu.”
Kementerian terkait: Kemendikdasmen. Lembaga yang berwenang: KPU.
Jelaskan secara terbuka. Itu saja permintaannya. Tidak meminta mundur. Tidak meminta pemakzulan. Hanya meminta penjelasan.
Tapi bukankah penjelasan yang terbuka adalah hal yang paling ditakuti oleh sebuah kekuasaan yang selama ini hidup dari penjelasan yang tertutup?
Sebab penjelasan yang terbuka berarti harus menjawab pertanyaan yang paling sederhana: jika suket itu batal, atas dasar apa dulu seseorang dinyatakan memenuhi syarat? Jika ijazah itu tidak ditemukan oleh MK pada 6 Oktober 2026, mengapa suket itu tetap dianggap cukup oleh KPU? Jika MA kini berkata suket itu dianggap tidak pernah ada, ex tunc, seperti yang ditulis Mahfud MD, lalu apa yang tersisa dari fondasi pencalonan itu?
Gerindra tidak menjawab pertanyaan itu. Ia hanya meminta orang lain yang menjawabnya. Dengan terbuka.
Di hari yang sama, dari seberang, PDIP berbicara lebih keras. Hasto Kristiyanto menyebut hak angket, menyebut suara rakyat yang semakin besar, menyebut sebaiknya yang bersangkutan mundur. PKB menyebut dua lembaga hukum sudah bersuara sejalan. Suara-suara itu penting. Tapi suara Gerindra penting dengan cara yang berbeda.
Karena ketika partai yang berada di dalam kekuasaan berkata, “putusan ini harus disikapi serius,” itu bukan lagi suara oposisi. Itu adalah suara dari dalam rumah sendiri yang berkata, pelan-pelan: tolong jangan pura-pura tidak mendengar ketukan ini.
Sastra halus, kadang, bukan berarti sastra yang lemah. Sastra halus adalah sastra yang tahu bahwa air yang tenang bisa mengikis batu lebih dalam daripada air bah.
Dan pada Sabtu siang itu, Gerindra telah meletakkan sebuah batu kecil di tengah sungai yang gaduh: hormati putusan, sikapi serius, bedakan perkara, dan jelaskan secara terbuka.
Batu itu kecil. Tapi sungai tidak akan pernah sama lagi setelah batu itu dijatuhkan.
Kini, bola itu ada di tangan Kemendikdasmen dan KPU. Apakah mereka akan menjelaskan, atau akan kembali bersembunyi di balik asas praduga keabsahan, di balik kalimat “kami menghormati putusan”, yang diucapkan tanpa pernah menindaklanjutinya?
Kita tunggu penjelasan itu. Dengan tenang. Dengan serius. Seperti cara Gerindra memintanya.
Karena di akhir semua keributan ini, yang dibutuhkan negara bukanlah teriakan yang paling lantang. Melainkan satu penjelasan yang jujur, yang bisa dibaca oleh anak-anak sekolah tanpa harus bertanya: mengapa orang dewasa begitu takut pada selembar kertas?





Tinggalkan Balasan