
Sukoharjo, Sketsakini.com — Jam 03.20 dini hari. Di Mojolaban, Sukoharjo, malam masih sangat pekat. Di Pondok Pesantren Hamalatul Quran, lampu-lampu sudah padam sejak lama. Di dalam kamar-kamar kecil itu, santriwati-santriwati putri sedang tertidur, dalam keadaan yang paling pribadi bagi seorang perempuan penghafal Quran: tanpa jilbab, tanpa cadar, tanpa penjaga.
Lalu pintu diketuk. Bukan ketukan tamu. Ketukan yang membuat kayu bergetar.
Menurut surat edaran Yayasan Al-Mukmin nomor 010/RTQ-HQ/SE/X/2026 tertanggal 29 Oktober 2026, yang datang adalah sekelompok polisi bersenjata lengkap — yang memperkenalkan diri dari Polda Jateng dan Polres Sukoharjo, termasuk Brimob.
Karena tidak segera dibukakan, pintu pondok itu didobrak.
Bayangkan detik itu. Anak-anak perempuan usia belasan tahun terbangun bukan karena azan Subuh, tapi karena suara kayu pecah. Mereka yang sehari-hari bahkan menjaga jarak pandang dengan laki-laki bukan mahram, yang memakai hijab dan cadar dengan kehati-hatian yang diajarkan sejak kecil, pagi itu tidak diberi waktu untuk menutup auratnya.
Mereka berlari, menurut surat itu, ke kamar ustadzah. Mencari sudut paling aman. Tapi pintu kamar itu pun ikut didobrak, hampir lepas dari engselnya. Lalu mereka dibawa keluar.
Di surat itu tertulis kalimat yang sulit dibaca tanpa menahan napas: seorang santriwati di ruang belakang disuruh tiarap, ditanya dengan bentakan, “Kamu laki-laki atau perempuan?” sambil diminta memperlihatkan rambutnya.
Pukul 03.51, mereka dibawa ke Polsek Mojolaban. Pukul 10.00, dipindah lagi ke Polres Sukoharjo. Tanpa wali. Tanpa kuasa hukum. Tanpa surat panggilan — begitu klaim ponpes. Pukul 14.00 mereka meminta makan. Makan baru datang pukul 17.00, ketika tubuh sudah lemas.
Ada balita 3 tahun, anak ustadzah, yang ikut terangkut karena menangis dan tidak bisa dilepas dari ibunya. Ada anak 5 tahun yang terpisah, yang akhirnya dititipkan warga ke rumah kakeknya di Semanggi.
Polisi mengatakan wali sudah dihubungi. Tapi setelah mereka pulang, para wali — kecuali satu wali bernama Isyana — berkata, “Kami tidak pernah ditelepon.”
Dan pondok itu kini sepi. Di gerbangnya terpasang garis polisi kuning. Di dalamnya, ada barang-barang yang ikut pergi: busur dan anak panah kayu untuk ekstrakurikuler memanah, sebuah drone kecil untuk belajar, beberapa HP, tabungan santri Rp16 juta lebih, kepingan emas Antam 1 gram, dirham di brankas, tiga motor ustadzah. Ditaksir Rp50 juta. Ponpes menyebut belum ada surat sita.
Kegiatan menghafal Quran berhenti.
Di sisi lain malam, ada cerita lain.
Polisi datang bukan tanpa sebab. Pada 27 Oktober 2026 — dua hari sebelum versi ponpes, ada selisih hari yang perlu diluruskan — terjadi pembakaran Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Grogol, Sukoharjo.
Kasus itu sedang disidik. Dan penyidik menelusuri dua pondok pesantren, satu di Jenawi Karanganyar, satu di Mojolaban Sukoharjo.
Dari dua lokasi itu, 27 orang dibawa untuk dimintai keterangan sebagai saksi: 12 dari Karanganyar, 15 dari Sukoharjo, termasuk anak di bawah umur. Polisi menyebut pemeriksaan didampingi P2TP2A dan UPTD PPA, lembaga perlindungan perempuan dan anak. Dan semua sudah dipulangkan.
Ponpes pun mengonfirmasi: setelah diperiksa, tidak ditemukan bukti keterlibatan mereka. Mereka dipulangkan.
Tapi barang-barang belum pulang. Dan pintu yang didobrak belum diperbaiki.
Di sinilah Sketsakini berhenti sejenak, tidak untuk menghakimi, tapi untuk merasakan.
Karena ada dua kebenaran yang berjalan beriringan malam itu. Kebenaran pertama: negara harus mencari pelaku pembakaran, dan polisi punya tugas untuk itu. Kebenaran kedua: anak-anak perempuan punya hak untuk dibangunkan dengan adab, diperiksa dengan pendamping, dan ditanya tanpa harus kehilangan jilbabnya.
Jika yang dicari adalah busur panah kayu untuk olahraga sunnah dan drone plastik untuk belajar, mungkinkah caranya bisa selembut adab pesantren itu sendiri? Jika yang dibawa adalah saksi di bawah umur, mungkinkah ada surat yang diantar siang hari, ada wali yang dipanggil dengan santun, ada P2TP2A yang sudah menunggu sebelum jam 3 pagi?
Sketsakini tidak menulis ini untuk membuatmu marah pada polisi. Juga tidak untuk membuatmu membenci pesantren.
Sketsakini menulis ini karena di Mojolaban, ada kamar santriwati yang pintunya hampir rusak. Dan di balik pintu itu, ada anak-anak yang sampai hari ini masih belajar menghafal, tapi mungkin setiap mendengar ketukan keras, ia masih terkejut.
Semoga setelah ini, yang diketuk bukan lagi pintu kayu jam 3 pagi. Tapi hati kita, untuk evaluasi bersama.




Tinggalkan Balasan