Kirgistan, Sketsakini.com — 2 November 2026. Ada kabar yang disampaikan dari dekat, dengan suara yang tenang. Ada kabar yang disampaikan dari jauh, dengan latar yang justru membuat suaranya terdengar lebih berat.

Kabar yang kedua itulah yang datang kali ini.

Di depan sebuah masjid agung di Kirgistan, dengan kubah-kubah yang tenang dan menara-menara putih yang menjulang ke langit yang pucat, Boyamin Saiman, koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) berdiri menghadap kamera. Ia memakai peci putih bersulam emas, jaket hitam, dan hoodie abu-abu. Ia tidak berteriak. Ia tidak menuding dengan jari yang gemetar. Ia berbicara seperti orang yang sedang menitipkan sebuah catatan, agar tidak hilang di tengah jalan.

“Perkenankan saya mengabarkan,” katanya, pelan.

Kalimat pembuka itu penting. Karena yang akan dikabarkan setelahnya bukanlah sebuah kepastian. Ia adalah sebuah dugaan. Dan dugaan, kalau disampaikan dari depan rumah ibadah, seharusnya dibaca dengan cara yang sama seperti ia diucapkan: hati-hati, tertib, dan tidak ditambah-tambah.

Yang dikabarkan adalah ini: Pak Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, akan bepergian ke Jepang.

Dari mana kabar itu didapat? Dari sebuah anggaran, kata pembicara itu. Anggaran untuk dinas Pak Nusron ke Jepang itu, katanya, sedang diajukan minggu kemarin.

Sedang diajukan. Bukan sudah berangkat. Bukan sudah terbang. Bukan sudah sampai.

Di sinilah sastra halus dari sebuah perkara harus bekerja paling keras: membedakan antara kertas yang sedang disiapkan dan kaki yang sudah melangkah.

Tapi pembicara itu tidak berhenti di kertas. Ia melanjutkan dengan sebuah dugaan yang lebih tajam, dan lebih berat.

Ia menduga, perjalanan ke luar negeri itu disiapkan sebagai cadangan.

Cadangan untuk apa? Cadangan kalau sewaktu-waktu dipanggil KPK.

Bahasa yang ia pakai bukan bahasa tuduhan yang kasar. Ia memakai bahasa yang hampir seperti bahasa seorang penjaga gudang yang sedang menghitung persediaan: dipakai sebagai cadangan, dipersiapkan untuk diulang lagi, dipaskan kalau ada panggilan.

Karena, katanya, panggilan itu, berdasarkan KUHAP, datangnya tidak mendadak-mendadak amat. Ia datang jauh hari, lima hari kerja sebelumnya. Maka, kalau seseorang sudah tahu tanggalnya, ia bisa menyiapkan tanggal yang lain. Tanggal yang membuat ia sedang tidak berada di tempat di mana surat itu menunggunya.

Itulah dugaan yang ia letakkan, satu di atas yang lain, dengan sangat tertib:

Pertama, ada anggaran Jepang yang sedang diajukan.
Kedua, ada pola lama yang pernah terjadi.
Ketiga, ada panggilan yang bisa datang kapan saja, dan harus diantisipasi.

Pola lama itu, menurutnya, adalah Johor Bahru.

Dulu, katanya, ada panggilan KPK. Lalu ada alasan dinas ke Johor Bahru, Malaysia. Padahal jalannya, katanya dengan kalimat yang hampir tersenyum getir, lucu, dari Singapura.

Jalannya lucu. Bukan jalannya salah. Bukan jalannya bohong. Tapi lucu, karena ia berbelok, karena ia tidak lurus, karena ia singgah dulu di satu negeri sebelum sampai ke negeri yang disebut dalam surat.

Dan pola itu, menurut pembicara itu, jangan-jangan sedang disiapkan untuk diulang. Bukan dengan negeri yang sama. Dengan negeri yang lebih jauh. Jepang.

Jepang. Kata itu, kalau diucapkan dari depan masjid di Kirgistan, terdengar semakin jauh. Semakin seperti sebuah tempat yang sengaja dipilih karena jaraknya, bukan karena urgensinya.

Tapi Sketsakini harus menuliskan ini dengan jujur: sampai hari ini, kabar tentang Jepang itu masih berupa dugaan pembicara dalam video tersebut. Belum ada konfirmasi independen yang kami temukan tentang anggaran itu, tentang tanggalnya, tentang apakah perjalanan itu benar-benar akan terjadi, dan tentang apa maksud di baliknya. Yang bisa dicatat dengan lebih pasti adalah latarnya, dan latar itu sendiri sudah cukup berat.

Latarnya adalah ini: Nusron Wahid telah dua kali tidak memenuhi panggilan KPK sebagai saksi, pada 7 Oktober 2026 dan 15 Oktober 2026, dalam penyidikan dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor dan dugaan penerimaan lain di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Pada panggilan pertama, alasannya adalah agenda internal kementerian. Pada panggilan kedua, alasannya adalah perjalanan dinas ke luar negeri, ke Malaysia. KPK sendiri, melalui Plt. Direktur Penyidikan Achmad Taufik Husein, membenarkan telah menerima surat penundaan itu, dan mengatakan penyidik sedang menilai apakah alasan tersebut patut dan wajar.

Status Nusron, sampai hari ini, adalah saksi. Bukan tersangka. Delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara itu, setelah operasi tangkap tangan pada September 2026. Empat di antaranya disebut KPK sebagai orang kepercayaan Nusron. Itu adalah keterangan KPK, bukan vonis tentang Nusron.

Dan di titik itulah, suara dari Kirgistan itu berubah nada. Dari mengabarkan, ia menjadi menyesalkan.

Yang disayangkan, katanya, adalah KPK.

Sangat disayangkan, katanya, khususnya kepada KPK, karena KPK tidak tegas, tidak segera memanggil lagi setelah alasan pergi ke Malaysia itu.

Kalimat itu diulang, dengan penekanan yang berbeda-beda, seperti orang yang mengetuk pintu yang sama tiga kali, berharap pada ketukan ketiga pintu itu terbuka:

KPK tidak tegas.
KPK tidak segera memanggil.
KPK tidak memanggil paksa.

Maka, katanya, perkara itu menjadi berlarut-larut. Sementara masa tahanan tersangka-tersangka yang lain akan makin habis. Ancaman mereka, katanya, hanya lima tahun. Tahanannya hanya dua bulan. Dan harus disidangkan. Kalau keterangan kesaksian Pak Nusron tidak bisa dilakukan, maka pendalaman tidak bisa dilakukan. Dan proses itu, katanya, akan lewat begitu saja.

Lewat begitu saja. Tiga kata yang paling sunyi dalam video itu.

Karena yang lewat, kalau benar lewat, bukan hanya sebuah jadwal. Yang lewat adalah kesempatan untuk mendengar, untuk menguji, untuk merangkai sebuah perkara menjadi utuh, sebelum waktu yang diberikan hukum itu habis dengan sendirinya.

Dan di sinilah pembicara itu meletakkan kalimat yang paling berat, kalimat yang membuat video dari depan masjid itu tidak lagi sekadar kabar tentang Jepang:

“Kalau masyarakat kecil diproses hukum dengan cepat, tapi ini orang yang berlevel tinggi, high level, maka menjadi berlarut-larut.”

Kecil dan tinggi. Dua kata yang diletakkan bersebelahan, agar jurangnya terlihat.

Yang kecil, katanya, cepat diproses. Yang tinggi, katanya, berlarut-larut. Yang kecil, katanya, tidak punya cadangan perjalanan. Yang tinggi, katanya, bisa menyiapkan cadangan itu jauh-jauh hari, bahkan sebelum surat panggilan itu sampai.

Itulah yang ia sebut, dengan bahasa yang tidak lagi pelan: ketidakprofesionalan, ketakutan, peran yang tidak dijalankan.

“Dengan segala ketidakprofesionalannya, perannya, ketakutannya begitu, maka kemudian keadilan tidak bisa ditegakkan.”

Sketsakini tidak menulis kalimat itu sebagai vonis untuk KPK. Sketsakini mencatatnya sebagai suara. Suara seorang aktivis antikorupsi, Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), yang selama berminggu-minggu memang telah mendesak KPK untuk menjemput paksa Nusron, menyanggongnya di bandara, dan mempertimbangkan pencekalan. Suara yang sama yang sebelumnya menyebut rute Batam, Singapura, Johor Bahru, dan yang mempertanyakan izin perjalanan dinas itu.

Suara itu, kini, datang dari lebih jauh lagi. Dari Kirgistan. Dari depan masjid yang kubahnya tidak ikut berdebat.

Dan mungkin justru karena latarnya itulah, suaranya terdengar seperti sebuah pengingat yang pelan: bahwa keadilan, kalau ia hendak ditegakkan, tidak boleh menunggu seseorang selesai menyiapkan cadangannya.

Ia harus datang lebih dulu. Ia harus mengetuk lebih dulu. Ia harus tegas, sebelum tanggal yang satu digantikan oleh tanggal yang lain, sebelum surat yang satu digantikan oleh alasan yang lain, sebelum Jepang menggantikan Johor Bahru, sebelum yang jauh menggantikan yang dekat.

Di akhir video itu, pembicara itu tidak menutup dengan teriakan. Ia menutup dengan ucapan terima kasih.

“Makasih.”

Satu kata. Pendek. Sopan. Seperti orang yang baru saja selesai menitipkan sesuatu yang berat, lalu pulang.

Tapi titipan itu, kini, sudah sampai di Jakarta. Dan ia menunggu dijawab, bukan dengan bantahan yang keras, bukan dengan diam yang panjang, melainkan dengan satu hal yang paling sederhana: sebuah panggilan yang ditepati, sebuah keterangan yang didengar, dan sebuah proses yang tidak lagi memberi ruang bagi cadangan-cadangan yang disiapkan di tempat yang jauh.

Karena kalau tidak, maka yang akan tersisa hanyalah pertanyaan yang paling sunyi dari semua pertanyaan: untuk apa sebuah lembaga antikorupsi berdiri tegak, kalau ia takut mengetuk pintu yang tinggi, sementara pintu yang kecil selalu diketuknya tanpa ragu?

Catatan redaksi: Kabar tentang rencana perjalanan ke Jepang dan anggaran dinasnya dalam tulisan ini bersumber dari dugaan yang disampaikan Boyamin dalam video tersebut, dan belum terkonfirmasi secara independen. Status Nusron Wahid dalam perkara ini adalah saksi. KPK menyatakan masih mengevaluasi alasan ketidakhadirannya dan mempertimbangkan langkah berikutnya, termasuk kemungkinan surat perintah membawa.

Tinggalkan Balasan

Sedang Tren