Intan Jaya, Papua Tengah, Sketsakini.com— Sabtu, 17 Oktober 2026. Di antara Kulindigi dan Bulage, di perbatasan dua kampung yang diselimuti hutan Sugapa, ada sebuah honai yang tidak ingin ditemukan.

Ia tidak berdiri gagah. Ia membungkuk, menyatu dengan tanah, ditutupi pepohonan, ditumbuhi tumbuhan, disamarkan oleh gundukan tanah di sekelilingnya. Dari kejauhan, ia bukan rumah. Ia adalah bunker. Ia adalah bagian dari hutan itu sendiri.

Tetapi hutan tidak bisa menyembunyikan jejak manusia selamanya.

Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 Sektor Intan Jaya menyisir wilayah itu. Langkah mereka berhenti di depan honai yang diduga menjadi tempat persinggahan Kelompok Kriminal Bersenjata Kodap VIII Soanggama. Di dalamnya, sunyi itu berbicara.

Pertama, suara yang paling banyak: 559 selongsong peluru kaliber 5,56 mm. Lima ratus lima puluh sembilan kulit kuningan kosong, bekas dentuman yang pernah menggelegar di pegunungan. Setiap selongsong adalah sebuah cerita yang telah selesai ditembakkan, tetapi belum selesai diceritakan.

Lalu tubuh-tubuh senjata yang belum utuh: dua set senapan dalam kondisi terurai, satu popor, satu laras, sejumlah komponen perakitan, dan tiga pompa tangan senapan. Senjata-senjata yang masih dalam mimpi, belum dirakit menjadi maut.

Di sampingnya, sebilah pisau karambit yang melengkung seperti bulan sabit. Sebuah bendera Bintang Kejora yang dilipat. Satu noken. Satu jaket hitam-merah. Sejumlah barang elektronik. Dokumen identitas dan dokumen pribadi yang berserakan.

Dan yang paling penting, dua buku.

Satu buku catatan berstempel TPNPB Batalyon Bula Kompi Senapan A Tanah Merah Kodap VIII Intan Jaya. Dan satu lagi, buku yang lebih sunyi tetapi lebih berbahaya: buku catatan transaksi jual beli amunisi.

Buku itu tidak berteriak. Ia mencatat. Angka demi angka, nama demi nama, transaksi demi transaksi. Di dalamnya, peluru bukan lagi alat perang, tetapi barang dagangan. Di dalamnya, perang memiliki kasirnya sendiri.

Ada pula laporan TPNPB Kodap XIX Kemabu Intan Jaya yang ditujukan kepada Batalyon Uwia — sebuah jejak kertas yang menghubungkan honai ini dengan jaringan yang lebih luas.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menggambarkannya dengan kalimat yang sederhana:

“Honai tersebut berada di tengah hutan dengan kondisi yang menyatu dengan lingkungan sekitarnya. Tumbuhan dan tanah di sekitar lokasi membuat tempat tersebut tampak tersamarkan sehingga menyerupai bunker.”

“Dalam pemeriksaan, personel menemukan sejumlah barang dan dokumen, termasuk 559 selongsong peluru kaliber 5,56 mm, yang saat ini menjadi bagian dari pendalaman lebih lanjut untuk memastikan asal-usul dan kemungkinan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana.”

Setelah semua didata, honai itu dimusnahkan. Dibakar agar tidak lagi menjadi persinggahan. Agar hutan kembali menjadi hutan, bukan bunker.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, menegaskan semua temuan akan diperiksa secara cermat, profesional, berbasis bukti terverifikasi. Dan kepada masyarakat, polisi menitipkan pesan:

“Jangan ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan aktivitas KKB, karena setiap informasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, dan kami berkomitmen menjaga kerahasiaan identitas masyarakat yang memberikan informasi.”

Di Sugapa, sore itu, api melahap honai. Asapnya naik, membaur dengan kabut pegunungan. Yang tersisa hanyalah selongsong-selongsong yang telah diamankan, dan sebuah buku kecil yang kini menjadi saksi paling jujur tentang bagaimana perang di Papua dibiayai, satu peluru demi satu peluru.

Tinggalkan Balasan

Sedang Tren