Jakarta, Sketsakini.com- Ada dua cara sebuah nama dilukai. Yang pertama, dengan menyebutnya terlalu keras. Yang kedua, dan ini yang lebih halus, dengan tidak menyebutnya sama sekali.

Pada Selasa malam, 3 November 2026, di Gedung Bareskrim Polri, sebuah daftar dibacakan dengan suara yang tenang. Daftar itu panjang. Di dalamnya ada nama Presiden, ada nama para menteri, ada nama tokoh politik, insan media, tokoh ormas, LSM, hingga pengusaha. Mereka, menurut penyidik, diduga menjadi sasaran penyadapan tanpa prosedur, melalui sistem LIMS, sepanjang 2025 hingga 2026.

Lalu, di tengah daftar yang panjang itu, ada sebuah kekosongan yang terasa lebih nyaring daripada semua nama yang disebut.

Nama Wakil Presiden tidak disebut.

Bukan karena ia lupa ditulis. Bukan karena kertasnya kurang. Melainkan karena, hingga malam itu, namanya memang tidak muncul di antara nama-nama yang diduga disadap. Kabareskrim Komjen Asep Safrudin menyebut sasaran itu satu per satu, dan nama Gibran Rakabuming Raka tidak termasuk di dalamnya. Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, ketika ditanya wartawan, menjawab dengan senyum yang hati-hati dan kalimat yang sangat halus: wallahu a’lam bish-shawab, hanya Tuhan yang lebih mengetahui. Yang baru ia dengar, katanya, adalah Presiden, sejumlah menteri, dan sejumlah politisi. Apakah Wakil Presiden juga ikut disadap atau tidak, ia belum tahu.

Jawaban itu, dengan segala kehati-hatiannya, justru membuka sebuah ruang yang lebih luas daripada jawaban yang tegas. Ruang itu kini diisi oleh pertanyaan-pertanyaan yang datang dengan pelan, tetapi tidak mau pergi.

Pegiat politik Arif Wicaksono, dalam nada yang dikutip dari pemberitaan itu, menyebut ketiadaan nama itu sebagai sesuatu yang melecehkan Wakil Presiden. Bukan melecehkan dengan makian. Bukan melecehkan dengan teriakan. Melainkan melecehkan dengan cara yang paling halus dalam budaya kita: dengan menganggapnya tidak cukup penting untuk didengarkan.

Sebab, pikirkanlah dengan lembut. Jika seorang penyadap mendengarkan hampir semua orang yang berkuasa di negeri ini, presidennya, menteri-menterinya, politisinya, medianya, pengusahanya, lalu ia melewatkan satu kursi saja, kursi kedua tertinggi di republik ini, apa artinya? Apakah itu berarti kursi itu dianggap tidak menyimpan rahasia? Apakah itu berarti suara dari kursi itu dianggap tidak mengubah apa-apa? Apakah itu berarti orang yang duduk di sana dianggap tidak perlu diwaspadai, karena ia dianggap tidak memiliki sesuatu yang layak dicuri?

Di sinilah luka itu menjadi halus. Ia tidak berdarah. Ia hanya sunyi.

Seorang wakil presiden, betapa pun muda usianya, betapa pun sering ia menjadi bahan perdebatan, tetaplah wakil presiden. Ia adalah orang kedua yang namanya disebut dalam sumpah, orang kedua yang fotonya dipasang di dinding-dinding kantor, orang kedua yang, bila sesuatu terjadi pada orang pertama, harus siap berdiri menggantikannya. Dan kini, dalam sebuah daftar yang seharusnya paling lengkap, namanya tidak ada. Seolah-olah telinga itu, yang begitu rakus mendengarkan semua orang, tiba-tiba menjadi tuli tepat di depan pintu kamarnya.

Politikus PDIP Guntur Romli mengajukan pertanyaan itu dengan cara yang lebih tajam, tetapi tetap dalam bingkai pertanyaan, bukan tuduhan: kenapa Wapres tidak ikut disadap, jadi ketahuan penyadapan itu untuk kepentingan siapa dan lingkaran siapa.

Pertanyaan itu tidak boleh dijawab dengan tergesa. Ia harus didengarkan dengan pelan, seperti mendengarkan sebuah gamelan yang nadanya hampir tidak terdengar, tetapi mengubah seluruh suasana ruangan.

Sebab ada dua kemungkinan yang sama-sama menyedihkan, dan keduanya harus kita simpan dengan hati-hati, tanpa memilih salah satu sebelum bukti tiba.

Kemungkinan pertama, yang paling sederhana: Gibran memang tidak disadap, karena penyadap itu tidak menganggapnya sebagai ancaman, atau tidak menganggap pembicaraannya penting. Itu adalah sebuah penilaian yang, bila benar, terasa seperti sebuah pengabaian yang sopan. Ia tidak ditusuk dari belakang. Ia hanya dilewati, seperti seseorang yang berjalan di sebuah lorong dan tidak disapa, padahal ia berdiri di sana, dengan jelas.

Kemungkinan kedua, yang lebih rumit dan lebih gelap, adalah yang kini berseliweran sebagai spekulasi di ruang publik: bahwa ketiadaan namanya justru menandakan kedekatan, bukan kejauhan. Bahwa ia tidak disadap karena ia berada di lingkaran yang sama dengan mereka yang menyadap. Spekulasi itu, antara lain, disampaikan oleh Said Didu, yang menduga operasi itu untuk kepentingan kelompok tertentu, dan oleh Faizal Assegaf, yang melihat penangkapan Listyo sebagai pintu masuk untuk membongkar lingkaran yang lebih luas.

Sastra yang halus tidak akan memilih kemungkinan kedua hanya karena ia lebih dramatis. Sastra yang halus akan menaruh kedua kemungkinan itu di atas meja, dengan jarak yang sama, dan membiarkan hukum yang berbicara. Sebab menuduh seseorang terlibat hanya karena namanya tidak disebut, adalah bentuk lain dari penyadapan yang sama kejamnya: kita mendengarkan sebuah kekosongan, lalu kita mengisinya dengan suara kita sendiri.

Yang perlu kita renungkan, dengan cara yang paling halus, adalah apa artinya sebuah jabatan bila ia tidak lagi didengarkan, bahkan oleh mereka yang mendengarkan semua orang.

Gibran adalah wakil presiden yang sejak awal kehadirannya selalu berada di antara dua suara yang bertentangan. Ada yang memujanya sebagai simbol anak muda. Ada yang meragukannya sebagai simbol warisan. Ia berjalan di antara pujian dan keraguan itu dengan senyum yang sering kali lebih banyak diam daripada bicara. Dan kini, dalam perkara yang paling sunyi ini, ia kembali berada di antara dua suara: suara yang berkata ia dilecehkan karena diabaikan, dan suara yang berkata ia dicurigai karena dilindungi.

Dua-duanya adalah suara yang tidak ia pilih. Dua-duanya datang kepadanya tanpa ia minta.

Dan mungkin, justru di situlah letak kesedihan yang paling halus dari seluruh cerita ini. Seorang wakil presiden tidak seharusnya menjadi teka-teki. Ia seharusnya menjadi kepastian. Ia seharusnya menjadi orang yang, bila namanya disebut, semua orang tahu apa artinya, dan bila namanya tidak disebut, semua orang tahu mengapa ia tidak disebut. Tetapi kini, ketiadaan namanya justru menjadi teka-teki yang paling ramai dibicarakan, lebih ramai daripada nama-nama yang disebut.

Yusril, dengan kalimatnya yang sangat Jawa, sangat halus, sangat berhati-hati, telah memberi kita sebuah pelajaran tentang bagaimana seharusnya sebuah negara menjawab pertanyaan yang belum bisa dijawab: dengan berkata, saya belum tahu. Bukan dengan berkata, saya yakin. Bukan dengan berkata, sudah pasti. Melainkan dengan mengakui batas pengetahuan, dan membiarkan penyidikan bekerja.

Sebab di negeri yang sedang belajar untuk tidak tergesa-gesa menghakimi, kalimat saya belum tahu adalah kalimat yang paling beradab. Ia tidak menutup pintu. Ia tidak membuka pintu yang salah. Ia hanya membiarkan pintu itu sedikit terbuka, agar kebenaran bisa masuk dengan langkahnya sendiri, tanpa didorong, tanpa dipaksa.

Maka, biarlah nama yang tidak disebut itu tetap menjadi sebuah pertanyaan yang halus, bukan sebuah vonis yang keras. Biarlah penyidik yang menentukan, dengan bukti, dengan log, dengan data LIMS yang katanya telah dihapus pada Oktober 2026 itu, apakah nomor Wakil Presiden memang tidak pernah dimasukkan, atau pernah dimasukkan lalu dihapus, atau memang tidak pernah dianggap perlu.

Dan biarlah kita, sebagai rakyat yang mendengarkan dari jauh, belajar satu hal yang paling halus dari perkara ini: bahwa kehormatan sebuah jabatan tidak diukur dari seberapa keras seseorang disadap, dan tidak pula dari seberapa aman seseorang dari sadapan. Kehormatan itu diukur dari seberapa jernih seseorang berdiri, ketika semua orang di sekitarnya sedang mendengarkan semua orang, dan ia tetap memilih untuk berbicara dengan jujur, meski ia tidak tahu siapa yang sedang mendengarkan, dan siapa yang sedang memilih untuk tidak mendengarkannya.

Di antara nama-nama yang disebut dan nama yang tidak disebut, ada sebuah kursi yang kosong. Kursi itu tidak berteriak. Ia hanya diam. Dan diamnya itu, bila kita dengarkan dengan cukup halus, terdengar lebih nyaring daripada semua gelombang suara emas yang pernah kita lukis dalam ilustrasi sebelumnya.

Sebab kadang-kadang, pelecehan yang paling dalam bukanlah ketika seseorang didengarkan tanpa izin. Melainkan ketika seseorang tidak dianggap layak untuk didengarkan sama sekali.

Dan negeri ini, bila ingin tetap beradab, harus menjaga keduanya: hak untuk tidak disadap, dan hak untuk dianggap penting, bahkan ketika ia diam.

Tinggalkan Balasan

Sedang Tren