Perhiasan emas itu.

Operasi senyap di kantor pertanahan itu berakhir pada perhiasan puluhan juta.

SURABAYA, Sketsakini.com – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali masuk ke lorong-lorong kantor pertanahan.

Kali ini yang digeledah adalah Kanwil BPN Jawa Timur. Kasus yang diusut: dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Dari penggeledahan itu, penyidik tidak hanya membawa dokumen. Mereka menyita perhiasan yang diduga emas, nilainya puluhan juta rupiah.

Sitaannya kecil, tapi maknanya besar. Di kantor yang mengurus tanah rakyat, kilau emas justru ditemukan di dalam laci.

KPK sendiri sebelumnya telah menggelar operasi tangkap tangan terkait kasus di ATR/BPN pada Selasa (15/9/2026). Sejumlah barang bukti dipamerkan.

Penggeledahan di Jatim ini, yang terjadi Jumat (26/9/2026), menjadi kelanjutan dari pengembangan perkara tersebut.

Belum dijelaskan siapa pemilik perhiasan itu, dan dari mana asalnya. KPK masih mendalami apakah emas itu bagian dari aliran uang korupsi pertanahan.

Tanah, yang seharusnya menjadi jaminan keadilan agraria, kembali diselimuti dugaan transaksi haram. Dan kini, emas menjadi saksi bisunya.

Tinggalkan komentar

Sedang Tren