
JAYAPURA, Sketsakini.com — Gereja tidak hanya mengurusi mimbar. Ia juga harus turun ke ruang tahanan, ke tenda pengungsian, ke hutan yang berdarah.
Senin, 28 September 2026, di Jayapura, Gereja Injili di Indonesia (GIDI) mengambil satu langkah yang lama ditunggu: melaunching Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GIDI.
Langkah ini diresmikan langsung oleh Badan Pekerja Pusat — Presiden dan Wakil Presiden GIDI — lewat gunting pita yang sederhana, tapi maknanya tidak sederhana. Di hari yang sama, para pengacara GIDI didoakan dan dikukuhkan. Bukan sekadar dikukuhkan sebagai advokat, tapi sebagai pelayan.
Karena GIDI melihat apa yang sering luput dilihat negara: persoalan hukum di Papua bukan sekadar pasal. Ia adalah persoalan kemanusiaan.
Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia GIDI menyebut LBH ini lahir untuk satu tugas suci: pemantauan, pendampingan, bantuan hukum, perlindungan, dokumentasi, dan pelaporan — bagi warga gereja dan bagi masyarakat luas, terutama yang kecil dan yang rentan.
Bayangkan konteksnya. Papua hari ini adalah tanah yang penuh kerentanan: konflik dan kekerasan yang belum reda, bencana alam dan bencana sosial, pengungsian yang berbulan-bulan, dugaan pelanggaran HAM, hingga persoalan hukum sehari-hari yang menjerat orang kecil tanpa pembela.
Di celah-celah itulah LBH GIDI ingin berdiri.
Bukan LBH di Atas Kertas
Ketua Departemen Hukum dan HAM GIDI, Pdt. Jimmy Koirewoa menegaskan, LBH ini akan bekerja di lapangan. Langsung. Tidak dari balik meja Jayapura.
Ia akan berkoordinasi dengan Departemen Hukum dan HAM GIDI, bersinergi dengan Tim Kemanusiaan GIDI, dengan gereja-gereja, masyarakat adat, lembaga pemerintah, lembaga kemanusiaan, OMS, dan siapa saja yang masih percaya bahwa keadilan dan kemanusiaan masih bisa diperjuangkan.
Para pengacara yang bergabung diminta bukan hanya profesional dan berintegritas, tapi menjaga prinsip: keadilan, kemanusiaan, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan keberpihakan pada yang membutuhkan.
Di akhir rilisnya, GIDI mengajak semua pihak — warga GIDI, umat Tuhan, dan siapa saja yang tergerak — untuk mendukung pelayanan ini. Karena hukum di Papua tidak bisa hanya diurus oleh negara. Ia juga butuh dijaga oleh gereja, oleh masyarakat, oleh nurani bersama.
Jayapura, 28 September 2026 — di tanah yang sering disebut tanah konflik, hari ini sebuah lembaga bantuan hukum dilahirkan. Bukan untuk melawan siapa-siapa. Tapi untuk memastikan, tidak ada lagi orang kecil yang harus menghadapi hukum sendirian.
Demikian Ketua Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Gereja Injili di Indonesia (GIDI) — Pdt. Jimmy Koirewoa.




Tinggalkan komentar