Jakarta, Sketsakini.com – Di atas kertas, ia adalah sang pengawas.

Agustus 2024, palu diketuk. Nusron Wahid, Menteri ATR/BPN yang kala itu masih di Senayan, didapuk menjadi Ketua Panitia Khusus Angket Haji DPR. Tugasnya gagah: mengusut carut-marut pembagian 20.000 kuota tambahan haji — yang seharusnya 92% untuk reguler dan 8% khusus, tapi tiba-tiba menjadi 50:50.

Setahun kemudian, takdir memutar narasi. Nama sang pengawas justru muncul di Berita Acara Pemeriksaan. Bukan sebagai pelapor, tapi sebagai ujung dari sebuah rantai cerita.

Adalah Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex yang bersuara dalam BAP. Ia bercerita tentang uang US$1 juta yang disebut berkaitan dengan Pansus Angket Haji.

Dalam tuturannya, uang itu tidak pernah disebut diserahkan langsung kepada Nusron. Ia mengalir seperti air di gorong-gorong yang gelap.

US$300 ribu, kata Gus Alex, berasal dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). US$100 ribu lainnya dari pinjaman Agus Syafi kepada Budi Darmawan, mantan Ketua HIMPUH. Sisanya, US$600 ribu, disiapkan Muhammad Nuruzzaman.

Di sinilah nama-nama itu muncul. Erik — disebut anggota Densus yang menjadi ajudan menteri — mengumpulkan. Lalu menyerahkan kepada Khomsin atau Khomsun. Sosok yang, menurut Zainal Abidin dalam BAP itu, adalah “orangnya Nusron Wahid”. Di ujung lain, ada nama Acong, yang disebut dekat atau menjadi staf Nusron.

Lokasi yang disebut: Hotel Kalibata. Namun Gus Alex sendiri mengaku tidak melihat langsung Nusron menerima.

Inilah kabut yang harus dijernihkan.

Pengamat politik Universitas Bung Karno, Cecep Handoko, mengingatkan: “Jika dalam proses pembuktian di persidangan muncul nama baru yang diduga kuat ikut serta atau menikmati hasil korupsi, UU KPK memberikan kewenangan bagi penyidik untuk melakukan pengembangan.”

“Ketika sebuah nama muncul dalam BAP, terlebih dalam konteks peran yang relevan, maka keberadaannya tidak bisa dianggap remeh atau sekadar pelengkap narasi,” ujarnya.

Kini bola ada di KPK. Lembaga antirasuah menyatakan akan menganalisis setiap fakta persidangan dan membuka peluang saksi tambahan.

Dua kisah bertolak belakang berdiri: Pansus yang dibentuk untuk membersihkan, dan cerita US$1 juta yang justru mengaitkan pembersihannya.

Kebenaran tidak ada di BAP. BAP hanya cerita. Kebenaran ada di pembuktian — pada jejak transaksi, komunikasi, dokumen, dan alat bukti lain yang harus dibuka terang di pengadilan.

Sampai itu terjadi, nama Nusron Wahid tetap dalam wilayah praduga: disebut, tapi belum terbukti.

Tinggalkan komentar

Sedang Tren