Surabaya. Sketsakini.com- Ada dua jenis ketukan yang mengenalkan kekuasaan di negeri ini. Satu adalah ketukan palu sidang di ruang DPRD, yang menandai sahnya peraturan daerah. Yang lain adalah ketukan pintu kamar hotel oleh polisi, Senin dini hari, 28 September 2026.

Di Ketintang, Surabaya, ketukan kedua itulah yang terjadi.

Di dalam kamar itu, delapan orang berkumpul. Lampu temaram. Asap masih menggantung. Satresnarkoba Polrestabes Surabaya masuk setelah mendapat bisik dari warga tentang pesta. Yang mereka dapati bukan pengedar kelas kakap, melainkan wajah-wajah yang biasa duduk di kursi empuk rapat anggaran.

Tiga nama kemudian membuka luka. Afif Reza Rimunda dari Situbondo, Ukasyah Ali Murtadho dari Malang, dan Asrila Diska Rimunda dari Banyuwangi — satu di antaranya Bendahara DPC. Ketiganya anggota DPRD aktif dari Fraksi Gerindra. Mereka yang biasanya memanggil Kapolres untuk rapat koordinasi, malam itu dipanggil sebagai terperiksa.

Barang buktinya kecil, tapi jujur. Seplastik klip bekas sabu yang sudah mengeriput, dua butir ekstasi kuning seperti permen, bong kaca yang masih hangat, korek gas, dan bungkus rokok yang dipaksa jadi tempat sembunyi. Tujuh orang positif ekstasi, satu positif ganda sabu dan ekstasi — si N, karyawan swasta yang mengaku membeli dari bandar berinisial C yang kini lenyap menjadi DPO.

Lalu hukum berkata dengan bahasa barunya: restorative justice. Karena berat barang bukti di bawah ambang Surat Edaran Mahkamah Agung, delapan orang itu tidak ditahan. Mereka direhabilitasi, dinasehati, diminta berjanji. Negara yang biasanya keras pada pemakai kecil, tiba-tiba lunak pada wakil rakyat.

Dari DPD Gerindra Jawa Timur, Sekretaris Kharisma Febriansyah menjawab dengan kalimat yang sudah dihafal semua partai: menunggu proses hukum, asas praduga tak bersalah, nonaktif sampai inkracht, baru pecat jika bersalah. Kata-kata yang benar secara prosedural, tapi hampa di telinga rakyat yang pajaknya dipakai menggaji mereka untuk membuat Perda Anti Narkoba.

Di Ketintang, malam itu palu godam tidak memukul meja sidang. Ia memukul bong.

Tinggalkan komentar

Sedang Tren