JAKARTA, Sketsakini.com — Di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Jumat, 2 Oktober 2026, yang diadili bukan hanya selembar kertas. Yang diadili adalah ingatan negara.

Dua layar menyala. Dari ujung yang jauh, dua suara atase pendidikan bersaksi — pelan, tapi tajam seperti gerimis yang membasahi arsip.

Nur Aini dari Singapura, dan Yuli dari Canberra. Keduanya membuka laci yang sama: laci kosong.

“Berdasarkan penelusuran arsip, baik secara hard copy maupun soft copy, kami tidak memiliki pengajuan permohonan dari Pak Gibran,” ucap Yuli, Atase KBRI Canberra. Kalimat itu jatuh, menggema. Tidak ada jejak masuk, tidak ada jejak keluar. Tidak ada cap, tidak ada surat, tidak ada nama Gibran Rakabuming di Orchid Park Secondary School yang dicatat KBRI, tidak pula di UTS Insearch yang kini bernama UTS College.

Ketua Majelis, Saldi Isra, mengulang tanya: benarkah tidak ada? Jawabnya tetap sama: tidak ada.

Di situlah benang mulai kusut.

Yang dipersoalkan para pemohon — KIPP, Partai Ummat, Denny Indrayana, dan para purnawirawan — bukan apakah Gibran pernah belajar di luar negeri. Tapi apakah jalan yang ia tempuh itu bernama sekolah, atau hanya lorong menuju sekolah.

Gogot Suharwoto, Dirjen dari Kemendikdasmen, menjelaskan: penyetaraan bisa dari ijazah, bisa dari sertifikat, bisa dari rapor. Aturan itu ada sejak 2005. Dan surat penyetaraan bernomor 9149/D.DI/KS/2019 tertanggal 6 Agustus 2019 itu menyatakan: pendidikan Gibran di UTS Insearch setara Grade 12, setara SMK Akuntansi.

Tapi Denny membalik surat itu di depan hakim. “Ini bukan ijazah. Ini keterangan pengetahuan setara.”

Ia mengingatkan Pasal 169 huruf r UU Pemilu: calon harus tamat SMA, bukan tahu setingkat SMA.

Dan di sinilah letak sastra dari perkara ini: UTS Insearch, menurut keterangan ahli, adalah program pathway. Jembatan. Bukan rumah. Program transisi yang, dalam takaran UNESCO ISCED dan Australian Qualifications Framework, hanya setara SMP akhir atau kelas 10. Sementara Secondary 3-4 Singapura pun, dalam Desired Outcomes of Education MOE, hanya setara kelas 9-10 Indonesia.

Jeda 13 tahun juga ikut bersuara: lulus 2006, baru disetarakan 2019 — setahun sebelum jalan politik dibuka.

Hakim Saldi tidak memutus hari itu. Ia hanya meminta satu hal yang paling sederhana dalam negara hukum: tunjukkan tanda tamatnya.

Namun laci di Singapura dan laci di Canberra tetap bungkam.

Dan ketika arsip bungkam, sidanglah yang harus bicara lebih keras.

Tinggalkan komentar

Sedang Tren