
Jakarta, Sketsakini.com — 5 Oktober 2026. Akhir pekan ini, Indonesia tidak gaduh oleh ledakan. Indonesia gaduh oleh pencegahan.
Sejak Jumat, 2 Oktober 2026, Densus 88 Antiteror Polri bergerak senyap. Tidak ada sirine panjang. Tidak ada konferensi pers yang berisik di awal. Hanya 12 orang yang kemudian diamankan di enam provinsi yang jauh-jauh: Jawa Barat, Jawa Tengah, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Maluku Utara.
Pada Minggu, 4 Oktober, baru juru bicaranya, Kombes Mayndra Eka Wardhana, membuka suara.
“Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah, juga jaringan terorisme lainnya,” katanya.
Dua belas orang itu yang dirilis ke publik baru berupa inisial dan umur:
HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), J (36), MF (37), AF (26), dan MW (42).
Rentang usianya membuat kita terdiam. Yang paling muda 22 tahun. Yang paling tua 52 tahun. Artinya jaringan ini bukan kumpulan anak muda yang iseng di grup Telegram. Ini adalah jaringan yang punya regenerasi.
Peran yang diduga diemban pun bukan satu. Menurut rilis resmi Tribrata News Polri, ada yang diduga bertugas konsolidasi jaringan, ada yang diduga menyiapkan pelatihan fisik dan menembak, ada yang diduga menyebar propaganda, ada yang diduga merekrut — baik secara tatap muka maupun lewat media sosial. Ada juga dugaan pemufakatan tindak pidana terorisme.
Pola yang ditemukan penyidik adalah pola zaman sekarang: pertemuan daring. Mereka tidak lagi bertemu di hutan atau di rumah kosong. Mereka bertemu di ruang virtual, bertukar doktrin, saling menguatkan, saling membina. Lintas provinsi, lintas pulau, dalam satu layar.
Setelah diamankan, mereka tidak langsung hilang. Prosesnya baru dimulai: penggeledahan, penyitaan barang bukti, pemeriksaan saksi dan tersangka. Semua sesuai SOP. Densus 88 menyebut ini adalah deteksi dini. Memutus sebelum menjadi aksi.




Tinggalkan komentar