Tanggal 6 Oktober 2026. MK mengetuk palu. Bunyinya: Tok!

Amar putusannya: Permohonan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tidak dapat diterima. Pemohon nggak punya legal standing.

Tapi pertimbangannya: Tok! Tok! Tok! lebih berisik dari palunya.

MK bilang: “Kami tidak menemukan bukti meyakinkan Gibran punya ijazah, sertifikat, atau diploma luar negeri yang bisa disetarakan dengan SMA.”

Terjemahan bahasa warungnya: “Gugatannya kalah di formil, tapi PR ijazahnya masih bolong.”

Nah, di sinilah Rocky Gerung masuk dengan gaya dukun politik kesayangannya.

Seminggu sebelumnya di UI, di acara Omon-Omon Goes to Campus, Rocky sudah pasang taruhan: “Gibran entar lagi turun jadi Wapres. Taruhan ama gua itu. Bivitri jadi saksi. Kapan? Minggu depan pasti.”

Minggu depan itu adalah minggu ini. Dan MK sudah putus.

Rocky kemudian bilang lagi: bola panasnya sekarang ada di DPR.

Dan PDIP menyambut bola panas itu seperti menyambut gorengan anget.

Ketua DPP Andreas Hugo Pareira bilang: “Apakah mau menjalankan tugas sebagai Wapres sambil mengambil pendidikan Paket C? Saya pikir, lebih baik mundur. Itu jauh lebih terhormat.”

Gerindra langsung jadi pemadam kebakaran: “Sudah ya, putusan MK final and binding. Hentikan polemik. Mari dukung program pemerintah.”

Posisi Gibran sekarang jadi paling unik di dunia:

Secara hukum: SAH, tetap Wapres. Karena MK tidak bisa mendiskualifikasi lewat perkara PHPU. Masa pendaftaran sudah lewat, pelantikan sudah lewat. Pintu MK tertutup.

Secara moral: ditanya terus. Karena di pertimbangan putusan, MK nulis: yang dibawa cuma certificate of attendance dan academic records. Itu bukti hadir, bukan bukti lulus.

Bayangkan kamu daftar kerja. HRD nanya ijazah. Kamu jawab: “Saya ada bukti absen.”

Hadir sih hadir, Pak. Tapi lulusnya? Itu ranah lembaga lain yang berwenang.

Ini yang bikin Rocky bilang this is the beginning of the end. Kalau Gibran jatuh, yang keseret bukan cuma satu kursi. Konfigurasi kekuasaan ikut goyang. Loyalty bisa berubah. Kartu lama bisa dibuka lagi.

Di negeri ini, ijazah SMA bisa jadi lebih mistis dari ijazah S3.
S3 bisa kamu cek di PDDIKTI. Ijazah SMA luar negeri harus dicari di ruang sidang MK.

Dan untuk jadi Wapres, kamu tidak butuh ijazah. Kamu butuh legal standing pemohon yang salah.

MK sudah lempar bola ke DPR. DPR sekarang memegang bola yang panas, licin, dan bertuliskan: “Ijazah Setara SMA”.

Mau dioper ke Pansus? Mau dioper ke hak angket? Atau mau disimpan di freezer biar dingin lagi?

Rocky sudah taruhan. PDIP sudah minta mundur. Gerindra sudah minta move on.

Gibran sendiri santai. Katanya dulu: “Kalau saya nggak lulus SMA, nggak mungkin bisa kuliah.”

Logika yang… ya, juga benar sih.

Tapi di republik ini, yang lulus ujian bukan cuma mahasiswa. Pejabat juga harus lulus ujian — ujian etika.

Tinggalkan Balasan

Sedang Tren