
Publik Indonesia bertanya dengan nada paling sederhana: Kok bisa?
Bagaimana mungkin seseorang tidak punya ijazah SMA, tapi bisa lulus S1? Bukankah di Indonesia, untuk masuk kuliah saja harus tunjukkan ijazah SMA?
Di tengah putusan MK Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tanggal 6 Oktober 2026 yang menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Gibran Rakabuming Raka punya ijazah setara SMA, muncul satu perempuan yang menjawab bukan dengan debat hukum, tapi dengan pengalaman hidupnya sendiri.
Namanya Monic Christian. Founder dan CEO Tes Bakat Indonesia (TBI). Di TikTok @monicchristian, Rabu 7 Oktober 2026, dia bilang kalimat yang membuat banyak orang terdiam:
“Aku sendiri juga gak punya ijazah SMA karena aku masuk dari pathway lalu aku pindah langsung ke S1.”
Dia lulus S1 di usia 20 tahun. Tanpa pernah memegang ijazah SMA.
Dan dia bukan satu-satunya.
Monic menjelaskan apa yang jarang diketahui orang Indonesia: sistem pendidikan di luar negeri tidak seperti di Indonesia.
Di Indonesia, alurnya kaku: SD – SMP – SMA – S1. Satu kertas bernama Ijazah atau STTB adalah kunci untuk naik ke jenjang berikutnya. Tidak ada ijazah, tidak ada pintu.
Di banyak negara, alurnya tidak kaku. Kunci itu bisa diganti dengan jembatan.
Jembatan itu namanya Pathway, Foundation, Bridging.
Bagaimana cara kerjanya?
- Kau tidak langsung masuk S1. Kau masuk dulu ke program persiapan. Di Inggris disebut Foundation Year. Di Australia disebut Foundation Studies. Di Singapura, di lembaga seperti MDIS, disebut Diploma / Advanced Diploma internal.
- Program itu berlangsung 8-12 bulan. Isinya bukan lagi pelajaran SMA, tapi penyesuaian akademik: bahasa Inggris akademik, cara riset, cara berpikir kritis, cara menulis esai.
- Setelah lulus pathway dengan nilai yang disyaratkan, kau bisa pindah langsung ke S1 di universitas yang bekerja sama dengan lembaga pathway itu.
Tidak ada ijazah SMA yang ditanyakan. Yang ditanyakan: apakah kau lulus pathway?
Itulah yang terjadi pada Gibran. Dia mengambil jalur di Singapura. Masuk ke Management Development Institute of Singapore (MDIS), lalu programnya berafiliasi dengan University of Bradford, Inggris. Dari sana dia mendapat gelar S1.
Sama seperti Monic. Sama seperti ribuan anak Indonesia yang kuliah di luar negeri. Mereka tidak memegang ijazah SMA Indonesia. Mereka memegang sertifikat foundation.
Jonny Sirait, Waketum BaraJP, saat ditemui di Bogor, Jumat 9 Oktober 2026, membenarkan hal ini. Katanya, di luar negeri bukti penyelesaian studi tidak selalu berbentuk kertas bertuliskan “Ijazah”. Bisa berupa Certificate of Completion, Transcript, Diploma, atau surat keterangan dari institusi.
Itulah yang membuat Jokowi akhirnya ikut bicara, Jumat 9 Oktober 2026 di Solo:
“Di luar juga ada sistemnya sendiri. Ada yang dari SD, SMP, kemudian secondary school kemudian masuk ke universitas tapi juga ada sistem yang lewat pathway kemudian baru masuk ke diploma dan S1 nya. Saya kira setiap negara sistemnya berbeda-beda. Paling penting wapresnya sudah menyelesaikan S1. Kalau menyelesaikan S1 itu mestinya kan sudah melewati tahapan sebelumnya.”
Logikanya: mana mungkin S1 tanpa melewati tahap sebelumnya? Di Indonesia mustahil. Di luar negeri, tahap sebelumnya itu namanya bukan SMA, tapi pathway.
Tapi jujur penjelasan ini belum menyelesaikan masalah hukum Gibran.
Karena masalah Gibran bukan soal akademik, tapi soal administratif di Indonesia.
Undang-Undang Pemilu mensyaratkan: calon presiden dan wakil presiden harus berpendidikan paling rendah tamat SMA atau sederajat. Aturan ini diterjemahkan KPU dalam PKPU 19/2023 Pasal 18 ayat (3) yang mengecualikan bukti kelulusan SMA bagi yang tidak punya bukti lulus SMA dari sekolah asing tapi sudah punya bukti lulus perguruan tinggi.
MK mengatakan: bukti penyetaraan itu tidak ditemukan di persidangan. Bukan berarti Gibran tidak pernah sekolah. Tapi negara tidak bisa menemukan dokumen yang bisa disetarakan.
Di sinilah benturan dua dunia:
Dunia akademik luar negeri berkata: Pathway itu sah, S1 itu sah.
Dunia hukum Indonesia berkata: Tapi mana dokumen penyetaraan SMA-nya?
Monic tidak membela Gibran secara politik. Dia hanya membuka pintu yang selama ini tertutup bagi orang Indonesia: bahwa ada dunia di luar kurikulum nasional, di mana ijazah bukan satu-satunya ukuran orang bersekolah.
Dan dunia itu, kata Monic, adalah dunia yang sekarang justru dipersoalkan karena dokumennya tidak mirip dengan dokumen Indonesia.
Pertanyaannya kini bukan lagi: bisa atau tidak bisa lulus S1 tanpa ijazah SMA? Jawabannya: bisa.
Pertanyaan yang masih menggantung adalah: apakah jalur pathway yang sah di Singapura dan Inggris itu, sah juga di mata hukum pemilu Indonesia yang meminta bukti tamat SMA?
Itulah yang belum dijawab oleh siapa pun. Bahkan oleh MK sekalipun.
MK sudah menjawab: tidak menemukan bukti.
Tapi MK tidak menjawab: apakah pathway itu setara?
Dan di sinilah Indonesia harus belajar: bahwa dunia sudah berubah. Ijazah tidak lagi hanya satu lembar kertas. Tapi hukum kita masih meminta satu lembar kertas itu.
Dan kalau hukum tidak mau berubah, akan selalu ada orang-orang seperti Monic dan Gibran yang harus menjelaskan ulang kepada 270 juta orang, bahwa mereka memang sekolah, hanya saja sekolahnya tidak dengan cara Indonesia.




Tinggalkan Balasan