Jakarta, Sketsakini.com – Judul di CNN menulis angka Rp3,3 miliar. Bukan Rp33 miliar. Tapi rasanya tetap sama: pedih.

Karena ini bukan uang proyek gedung. Ini bukan uang pengadaan kursi. Ini uang Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan.

Uang yang seharusnya jadi selimut saat banjir. Jadi beras saat gunung meletus. Jadi tenda saat gempa. Jadi air bersih saat karhutla mengepung.

Dan uang itu, kata KPK, kini jadi barang bukti.

Selasa, 13 Oktober 2026. KPK menggelar OTT ke-22 sepanjang 2026. Operasi senyap di Jabodetabek — Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi.

14 orang diamankan. Termasuk Sekretaris Utama BNPB, Rustian. Termasuk Pejabat Pembuat Komitmen, pegawai, tenaga ahli, dan pihak swasta.

Malamnya, gelar perkara. Rabu, 14 Oktober 2026, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengumumkan di Yogyakarta, di sela Jelajah Media 2026:

Lima orang ditetapkan sebagai tersangka.

  • Gabriel Purwaka Sigit (GPS) — Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB, sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Orang yang tanda tangannya menentukan bantuan cair atau tidak.
  • Bima Setyawan — Adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto. Ketika ditanya soal hubungan keluarga ini, Setyo hanya bilang: Ya, terinformasi seperti itu. Tapi ia menegaskan, perkara tidak melihat silsilah, hanya melihat perbuatan.
  • Richard Erlangga — Tenaga Ahli Kepala BNPB.
  • Gery Prasetiawan — Pihak swasta.
  • Dan satu nama lain yang masuk dalam gelar perkara itu.

Rustian sendiri? Setelah diperiksa, ia dipulangkan Rabu siang sekitar pukul 14.50 WIB dari Gedung Merah Putih KPK, tanpa keterangan. Statusnya masih saksi. Belum ditemukan dugaan perbuatan melawan hukum dari dirinya.

Tapi yang membuat semua orang menahan napas bukan hanya nama-nama itu.

Barang buktinya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa malam, menyebut hitungan awal:

Uang tunai sekitar Rp1,4 miliar.

Emas batangan dan tabungan emas — ratusan gram, masih dihitung nilainya.

Lalu Rabu, Setyo menambahkan satu kata yang membuat cerita ini terasa sangat 2026:

Kripto.

“Ada dalam bentuk kripto,” kata Setyo.

Nilainya lebih dari Rp1 miliar. Total keseluruhan, menurut Ketua KPK, kurang lebih Rp3,3 miliar dari beberapa pihak.

Uang kertas. Emas batangan. Dan aset digital yang tidak bisa dipegang, tapi bisa disembunyikan dalam dompet digital.

KPK kini harus bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memastikan siapa pemilik kripto itu. Karena kripto tidak punya nama di amplop coklat. Kripto punya alamat dompet, punya jejak transaksi, punya kunci yang hanya diketahui pemiliknya.

Di sinilah ironi paling pahit: bencana itu analog. Banjir itu nyata, basah, dingin, membuat anak-anak menangis di pengungsian. Tapi korupsi untuk dana bencana itu sudah digital.

Modusnya, menurut KPK, berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB yang menggunakan DSP. Pengadaan untuk apa? KPK belum membuka detailnya. Untuk bencana yang mana? Belum diumumkan. Yang jelas, ada permainan antara PPK, tenaga ahli, adik kepala lembaga, dan swasta.

BNPB sendiri, dalam pernyataan resminya, menyatakan menghormati proses hukum, tidak akan intervensi, dan bersikap kooperatif. Beberapa ruangan di kantor BNPB disegel.

Dan di sinilah Sketsakini ingin berhenti sejenak untuk bertanya, bukan menuduh:

Kalau uang untuk bencana saja bisa diotak-atik, uang untuk apa lagi yang aman?

Bencana datang tanpa undangan. Dia tidak memilih siapa yang miskin, siapa yang kaya. Dia datang, menghantam, pergi, meninggalkan lumpur dan trauma.

Negara membuat BNPB untuk satu tugas sederhana: datang lebih cepat dari bencana. Tiba sebelum tangis menjadi jerit.

Tapi OTT ini menunjukkan, ada tangan di dalam lembaga itu yang datang lebih cepat untuk mengambil jatahnya sebelum bantuan sampai ke tenda pengungsian.

Rp3,3 miliar itu, jika jadi tenda, bisa menampung berapa keluarga? Jika jadi beras, bisa menghidupi berapa pengungsi selama sebulan? Jika jadi perahu karet, bisa menyelamatkan berapa nyawa saat banjir bandang?

Kita tidak tahu persis. Karena uang itu sekarang bukan lagi di gudang BNPB. Dia ada di meja barang bukti KPK. Berjejer bersama emas batangan yang kilauannya tidak lagi terlihat mewah, tapi terasa mengerikan.

Karena emas itu seharusnya tidak ada di tangan orang yang mengurus bencana.

Emas itu seharusnya tetap jadi tanah di perut bumi. Bukan jadi tabungan dari penderitaan orang lain.

KPK bilang, ini baru awal. Penyidikan masih didalami.

Rakyat juga bilang, ini baru awal. Karena kita semua pernah melihat bencana, dan kita semua pernah menyumbang. Kita pernah transfer Rp10 ribu, Rp50 ribu, untuk korban. Kita pernah melihat relawan mengangkat jenazah dengan tangan kosong.

Dan sekarang kita tahu: di balik relawan yang ikhlas itu, ada juga yang menjadikan bencana sebagai ladang.

Sketsakini tidak akan menulis nama mereka dengan huruf besar penuh amarah. Biarlah hukum yang menulisnya.

Tapi kita akan ingat satu hal: Bencana itu tidak bisa ditunda. Tapi korupsi untuk bencana, seharusnya tidak pernah dimulai.

Tinggalkan Balasan

Sedang Tren