Jakarta, Sketsakini.com- Eling lan waspada. Sing sapa eling, ora bakal kesasar ing swara.

Hari ini, Kamis, 5 November 2026, sebuah pendapa hukum di Jakarta Timur akan menjadi panggung yang paling sepi sekaligus paling ramai di negeri ini. Sepi, karena yang akan berbicara di dalamnya hanyalah suara-suara yang disumpah. Ramai, karena di luarnya, dua arus manusia akan datang dengan dua keyakinan yang berlawanan, dan keduanya sama-sama percaya bahwa mereka sedang menjaga kebenaran.

Di dalam pendapa itu, seorang lelaki dari Solo akan berdiri, bukan sebagai presiden, bukan sebagai terdakwa, melainkan sebagai saksi. Namanya Ir. H. Joko Widodo. Ia akan bersaksi dua kali dalam satu hari: pukul 09.00 WIB dalam perkara Roy Suryo, dan pukul 14.00 WIB dalam perkara Tifauzia Tyassuma, yang dikenal sebagai Dokter Tifa. Keduanya adalah perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, yang berakar pada tudingan ijazah palsu, tudingan yang telah berjalan bertahun-tahun seperti sebuah sungai yang tidak pernah menemukan muaranya.

Jaksa penuntut umum yang memanggilnya berkata dengan kalimat yang sederhana dan berat: “Kami akan menghadirkan satu orang saksi, Majelis, atas nama Ir. H. Joko Widodo.” Dan jaksa pula yang memohon agar dua sidang itu digelar pada hari yang sama, dengan satu alasan yang tidak boleh dianggap ringan: kendala keselamatan.

Maka, hari yang sama itu dipilih bukan karena kebetulan, melainkan karena kehati-hatian. Sebab dalam kawruh Jawa, keselamatan bukanlah ketiadaan bahaya. Keselamatan adalah kemampuan untuk berjalan di tengah bahaya tanpa kehilangan eling.

Jokowi sendiri, sejak dari Solo, tidak membawa persiapan yang istimewa. Ia berangkat pada Minggu, 1 November 2026, siang hari, setelah masih sempat melayani warga yang datang ke kediamannya untuk berfoto dan bersalaman, bahkan setelah iring-iringannya sempat dicegat di ujung gang oleh warga yang ingin berfoto. Kuasa hukumnya berkata, tidak ada persiapan khusus. Mengalir saja. Karena ia akan menerangkan fakta yang dialaminya, yang dilihat dan didengarnya langsung. Ia tidak akan membawa apa-apa, sebab semua berkas yang dibutuhkan sudah ada di tangan jaksa, dan akan diperlihatkan sesuai perintah majelis hakim. Ajudannya, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah, yang juga akan bersaksi, berkata hal yang sama: semua sudah ada di jaksa.

Di situlah letak sastra yang paling dalam dari peristiwa ini. Seorang saksi yang baik, dalam ajaran Sastra Jendra, bukanlah orang yang paling banyak membawa bukti. Ia adalah orang yang paling berani membawa dirinya sendiri, tanpa topeng, tanpa naskah, tanpa sandiwara. Ia datang dengan cipta, rasa, karsa, dan kwasa yang menjadi satu. Apa yang diciptakannya di dalam ingatan, apa yang dirasakannya di dalam hati, apa yang dikehendakinya untuk dikatakan, dan apa yang dikuasainya untuk dipertanggungjawabkan, harus menjadi satu suara, tidak boleh berpisah.

Tetapi negeri ini, pada hari ini, tidak hanya akan mendengarkan satu suara. Ia akan mendengarkan dua kubu yang berdiri di luar pendapa, dan keduanya juga membawa suara.

Maka, pengadilan dan kepolisian menyiapkan tiga lingkaran.

Lingkaran pertama, Ring 1, berada di ruang sidang utama. Di sanalah palu akan diketuk, sumpah akan diucapkan, dan pertanyaan akan diajukan oleh hakim, jaksa, dan penasihat hukum. Lingkaran kedua, Ring 2, berada di sekitar kantor Pengadilan Negeri. Lingkaran ketiga, Ring 3, berada di luar kantor pengadilan. Tiga lingkaran itu dijaga oleh personel berseragam dan tidak berseragam, dengan bantuan Brimob dan Samapta dari Polda Metro Jaya, dengan Reserse sebagai satuan penegakan hukum, dan Intelkam sebagai mata yang mendeteksi sejak dini.

Tiga lingkaran itu, bila dibaca dengan rasa Jawa, bukanlah tiga lapis ketakutan. Mereka adalah tiga lapis eling: eling di dalam ruang, eling di halaman, dan eling di jalan. Sebab yang paling berbahaya pada hari ini bukanlah pertanyaan di dalam sidang, melainkan pertemuan dua arus di luar sidang yang tidak pernah belajar untuk tidak saling menabrak.

Karena itu, polisi menyiapkan sesuatu yang terdengar sangat sederhana, tetapi sangat filosofis: tempat parkir yang terpisah. Parkir bagi kubu pro Jokowi dipisahkan dari parkir bagi kubu Roy Suryo dan Dokter Tifa. Dua kendaraan yang diparkir di tempat yang berbeda, adalah dua hati yang diberi jarak untuk bernapas. Jarak itu bukan permusuhan. Jarak itu adalah ruwat yang paling praktis: jangan biarkan dua api yang sama-sama panas bertemu di tempat yang sempit, sebelum masing-masing api itu sempat mendingin oleh waktu.

Dan di dalam ruang sidang itu sendiri, hanya delapan puluh kursi yang disediakan. Delapan puluh, tidak lebih. Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Efendi, berkata dengan tenang: sidang tetap terbuka untuk umum, semua kubu boleh menonton, masyarakat boleh menonton, tetapi jangan melebihi kapasitas, daripada nanti tidak nyaman. Bagi yang tidak tertampung, disediakan televisi di luar ruang sidang.

Delapan puluh kursi itu adalah sebuah ajaran yang sangat tua: kebenaran tidak membutuhkan kerumunan. Ia hanya membutuhkan cukup ruang untuk didengarkan dengan jernih. Selebihnya, biarlah ia ditonton dari kejauhan, melalui layar, tanpa desakan, tanpa teriakan, tanpa tangan yang saling menarik.

Hari ini, di dalam pendapa itu, yang akan diuji bukanlah selembar kertas semata. Yang akan diuji adalah apakah negeri ini masih mampu membedakan antara swara dan ang kara.

Swara adalah suara yang keluar karena ia melihat, mendengar, dan mengalami. Angkara adalah suara yang keluar karena ia ingin menang, ingin membalas, ingin menjatuhkan. Swara itu dingin dan lurus, seperti sungai hukum. Angkara itu panas dan berliku, seperti sungai politik. Keduanya akan bertemu hari ini, di depan hakim, di depan jaksa, di depan penasihat hukum, dan di depan delapan puluh pasang mata yang duduk dengan tertib.

Jokowi akan ditanya, dan ia berkata ia siap menjawab semua pertanyaan. Roy Suryo dan Dokter Tifa akan didengarkan pembelaannya. Hakim akan menimbang. Dan di luar, dua kubu akan menunggu, masing-masing dengan keyakinannya, masing-masing dengan parkirnya yang terpisah, masing-masing dengan televisinya yang menyala.

Tetapi yang paling penting, yang tidak akan terlihat oleh kamera mana pun, adalah apa yang terjadi di dalam dada setiap orang yang hadir: apakah mereka datang untuk eling, atau datang untuk lali.

Sastra Jendra Hayuningrat Pangruwating Diyu mengajarkan, diyu bukanlah raksasa yang berdiri di luar kita. Diyu adalah watak angkara yang anggolong gumolong anggeleng ana anganira, yang menggumpal dan berputar di dalam pikiran kita sendiri. Ia adalah keinginan untuk mendengarkan hanya apa yang kita sukai. Ia adalah keinginan untuk mempercayai hanya apa yang menguatkan kubu kita. Ia adalah keinginan untuk mengubah sebuah persidangan menjadi sebuah perayaan kemenangan, sebelum palu diketuk.

Meruwat diyu, pada hari ini, berarti sesuatu yang sangat sederhana: duduklah di kursimu, dengarkanlah sumpah itu, dan janganlah kau putuskan sebelum bukti selesai dibaca. Janganlah kau jadikan sebuah ijazah, selembar kertas yang sudah tua, menjadi sebuah berhala yang harus disembah atau dihancurkan. Jadikanlah ia apa adanya: sebuah dokumen yang harus diperiksa, dengan mata yang jernih, oleh tangan yang tidak gemetar.

Sebab pada akhirnya, persidangan ini bukanlah tentang siapa yang paling keras bersuara di luar gedung. Ia adalah tentang siapa yang paling berani diam di dalam gedung, ketika kebenaran sedang dibacakan dengan perlahan.

Dan bila hari ini berakhir, dan dua sidang itu selesai, dan Jokowi kembali ke Solo, dan Roy Suryo dan Dokter Tifa kembali ke tempat mereka, negeri ini akan tetap berdiri, dengan tiga lingkarannya yang sudah dilipat kembali, dengan delapan puluh kursinya yang sudah kosong, dengan parkir-parkirnya yang sudah sepi.

Yang tertinggal hanyalah sebuah pertanyaan yang sangat Jawa, sangat sunyi, dan sangat berat, yang tidak bisa dijawab oleh polisi, tidak bisa dijawab oleh hakim, dan tidak bisa dijawab oleh kubu mana pun:

Apakah kita datang hari ini untuk mencari kebenaran, atau hanya untuk mencari pembenaran?

Bila jawabannya adalah yang pertama, maka hari ini adalah sebuah ruwat yang berhasil. Bila jawabannya adalah yang kedua, maka diyu itu masih hidup, dan ia akan kembali lagi, di sidang yang lain, di tahun yang lain, dengan nama yang lain, tetapi dengan watak yang sama.

Maka, duduklah. Dengarkanlah. Elinglah. Dan biarkanlah palu itu berbicara, sebelum mulut kita berbicara.

Tinggalkan Balasan

Sedang Tren