
Jakarta, Sketsakini.com- Akhirnya, kelir itu jatuh. Bukan dengan gebrak, melainkan dengan desir yang sangat pelan.
Malam 3 November 2026 di Bareskrim Polri. Lampu-lampu konferensi pers menyala temaram. Bagi banyak mata, itu hanyalah pengumuman penetapan tersangka. Namun bagi hati yang peka membaca zaman, ia terasa seperti sebuah halaman terakhir yang dibalik dengan sangat hati-hati: halaman terakhir dari kisah panjang yang oleh publik dengan lembut disebut sebagai Geng Solo.
Nama yang menjadi titik balik itu adalah Listyo Sigit Prabowo. Ketika Kabareskrim Komjen Asep Safrudin dengan suara yang tenang mengucapkan inisial LSP — Jenderal Pol. (Purn.), Kepala Staf Kepresidenan — sebagai tersangka dalam dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto, maka runtuhlah dengan sangat perlahan satu tiang penyangga yang selama ini dianggap begitu kokoh, begitu tak tersentuh.
Bersama LSP, disebut pula dua inisial lain yang kini sama-sama menunduk: ASN dan EH. Tiga nama. Tiga tersangka utama. Dan satu obor kecil yang masih menyala untuk SU, yang masih berstatus saksi, yang masih ditanya dengan lembut apa yang ia lihat, apa yang ia dengar.
Semua bermula dari sesuatu yang sangat sakral dan sangat sunyi: LIMS — Lawful Interception Management System.
LIMS itu ibarat kotak doa. Ia diciptakan untuk mendengarkan yang jahat demi melindungi yang baik. Ia hanya boleh dibuka jika ada surat, jika ada Laporan Polisi, jika ada verifikasi, jika ada tujuan penegakan hukum yang mulia. Ia diatur dengan hati-hati dalam Perkap No. 5 Tahun 2010.
Namun, menurut penyidikan yang dilakukan Bareskrim dengan pendekatan scientific crime investigation yang begitu teliti dan sabar, sejak tahun 2025, kotak doa itu dibuka dengan cara yang keliru. Nomor telepon Presiden Prabowo — pemimpin yang sah — dikatakan dimasukkan ke dalam daftar LIMS tanpa izin, tanpa prosedur, tanpa kaitan dengan penegakan hukum. Disadap dalam senyap yang begitu senyap.
Dan ketika senyap itu hampir terdengar pada Oktober 2026, dikatakan ada perintah untuk menghapus jejaknya. Log itu hendak dihapus. Jejak digital hendak ditiadakan. Seperti seseorang yang mencoba menghapus bayangannya sendiri di atas lantai yang basah oleh embun.
Inilah yang membuat suara-suara yang bijak seperti Mahfud MD dan Said Didu menjadi terdengar lebih berat, lebih lirih. Ini bukan lagi sekadar soal Pasal 32 ayat (1) UU ITE dengan ancaman 10 tahun. Bagi mereka, ini adalah tentang luka yang lebih dalam: sebuah operasi intelijen yang berjalan sendiri, yang liar, yang mencoba menyandera arah kebijakan pemerintahan baru dari dalam dengan cara yang sangat halus. Bahkan, dalam bisikan yang paling pelan, sebagian analis menyebutnya sebagai bayang-bayang yang mengarah pada makar — bukan makar dengan bambu runcing, melainkan makar dengan data.
Maka publik pun tidak lagi membacanya sebagai perkara pidana semata. Mereka membacanya sebagai sebuah proses bersih-bersih yang penuh kasih, sebuah demisionerisasi yang lembut.
Bertahun-tahun, label Geng Solo tumbuh seperti lumut di dinding-dinding birokrasi — sebuah lingkar inti kekuasaan yang dibentuk pada masa mantan Presiden Jokowi, yang merasuk dengan sangat halus ke dalam birokrasi dan aparat keamanan, menjaga pengaruh, merawat warisan.
Namun malam itu, di Rutan Mabes Polri yang dingin dan tenang, di mana LSP, ASN, dan EH kini dititipkan untuk menjalani proses hukum, warisan itu dianggap telah sampai pada embun terakhirnya. Karir politik dan militer figur-figur utamanya yang dahulu begitu cemerlang, kini harus belajar menunduk, belajar menghadapi pasal berlapis dengan kepala yang dingin.
Jika penyadapan adalah usaha untuk mendengarkan semua rahasia orang lain, maka pada akhirnya, rahasia dari penyadapan itu sendirilah yang didengarkan oleh rakyat dengan penuh empati.
Dan ketika LIMS yang retak itu akhirnya menyala dengan lembut, cahayanya tidak hanya menerangi tiga tersangka yang menunduk. Cahayanya menerangi dengan sangat lembut akhir dari sebuah era — agar era yang baru bisa tumbuh tanpa harus saling melukai, dengan hati yang lebih bersih dan lebih jernih.





Tinggalkan Balasan