
Jakarta, Sketsakini.com- Ada sebuah rumah yang, pada malam hari, seharusnya paling sunyi. Rumah itu bernama Istana, dan di dalamnya, seorang presiden sedang bekerja, sedang berbicara, sedang berpikir, dengan keyakinan yang paling sederhana: bahwa suaranya hanya didengar oleh orang-orang yang ia undang untuk mendengarkannya.
Tetapi, menurut penyidikan yang kini sedang berjalan, ternyata ada telinga lain di dalam rumah itu. Telinga yang tidak diundang, telinga yang tidak tercatat, telinga yang, menurut dugaan penyidik, mendengarkan tanpa prosedur, mengakses tanpa izin, lalu menghapus jejaknya sendiri, seperti seseorang yang masuk lewat pintu belakang, lalu menghapus bekas sepatunya di lantai.
Bareskrim Polri, sebagai pihak yang berwenang, telah menetapkan tiga nama sebagai tersangka dalam dugaan itu: mantan Kapolri yang juga pernah menjadi Kepala Kantor Staf Presiden, Listyo Sigit Prabowo, bersama dua perwira tinggi lainnya, Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso. Ketiganya diduga melakukan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik.
Di sini, sastra harus berhenti sejenak, dan berkata dengan jujur: penetapan tersangka bukanlah vonis. Ia adalah sebuah pintu yang dibuka oleh hukum, agar kebenaran dapat dicari, dengan cara yang terang, di dalam sidang yang terang, bukan di dalam bisik-bisik yang gelap. Semua yang disebut namanya berhak atas asas praduga tak bersalah, sampai ada putusan yang berkekuatan hukum tetap.
Yang kini masih menjadi pertanyaan, dan yang masih didalami oleh pihak berwenang dan kepolisian, bukanlah hanya bagaimana telinga itu masuk, melainkan untuk siapa telinga itu mendengarkan, dan siapa yang memerintahkannya untuk mendengarkan.
Sebab, sebuah penyadapan, bila ia benar terjadi, tidak pernah berdiri sendiri. Ia selalu mempunyai dua ujung: satu ujung yang mendengarkan, dan satu ujung lain yang menerima apa yang didengarkan. Dan ujung yang kedua itulah, yang kini dicari, dengan pelan, dengan hati-hati, oleh para penyidik, agar mereka tidak menuduh orang yang salah, dan tidak melewatkan orang yang benar-benar memesan.
Dan, seperti biasa, ketika sebuah rumah besar sedang diganggu, suara-suara dari luar pun bermunculan, masing-masing membawa tafsirnya sendiri, masing-masing membawa kecurigaannya sendiri, dan sastra yang halus tidak boleh mencampuradukkan tafsir itu dengan fakta, melainkan harus meletakkannya, satu per satu, di tempatnya, dengan nama pemiliknya, agar pembaca dapat membedakan, mana suara hukum, dan mana suara pendapat.
- Pakar politik, Pangi Syarwi Chaniago dari Voxpol Center, memandang Listyo Sigit, menurut dugaannya, bukan sebagai pihak yang berdiri sendiri. Ia menduga, sebagai seorang bawahan, Listyo tentu mempunyai pimpinan, mempunyai “atas-an” lain, yang perlu ditelusuri, siapa pemesan dan siapa pengguna hasil sadapan itu. Dan ia menyebut dugaan penyadapan ilegal terhadap kepala negara ini, dalam pandangannya, sebagai bentuk makar yang serius.
- Sebuah analisis yang dimuat di RMOL pada 5 November 2026, menduga tindakan itu sebagai konspirasi politik dan sabotase dari dalam lingkaran Istana sendiri, untuk melemahkan kedaulatan negara, dan berpotensi membawa kepentingan asing, karena informasi strategis tentang arah diplomasi, negosiasi perdagangan, dan kebijakan luar negeri, dalam analisis itu, adalah aset penting negara yang tidak boleh jatuh ke tangan yang salah.
- Partai Gerindra, sebagai partai yang menaungi presiden, menilai dugaan itu, dalam pandangannya, sebagai pengkhianatan terhadap kedaulatan negara, dan mendesak Polri mengusut motif politik di baliknya. Sementara itu, Presiden PKS mendesak aparat untuk menelusuri, dengan lebih dalam lagi, siapa penerima akhir, siapa beneficiary, dari hasil sadapan tersebut, karena sebuah sadapan, dalam logikanya, tidak akan dilakukan tanpa ada yang menunggu hasilnya di ujung sana.
- Pihak Istana, melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, memandang kasus ini sebagai persoalan yang serius, yang mengarah ke kategori tindakan makar. Namun, dengan nada yang lebih manusiawi, Istana mengaku belum sepenuhnya memahami motif di baliknya, karena hubungan kerja sebelumnya, menurut mereka, tampak harmonis. Sebuah pengakuan yang, bila dibaca secara sastra, justru terasa paling jujur: bahwa kadang-kadang, yang paling mengejutkan bukanlah musuh yang datang dari jauh, melainkan jarak yang tiba-tiba muncul di antara orang-orang yang kemarin masih duduk di meja yang sama.
Dan di tengah semua tafsir itu, ada satu suara yang lebih tenang, yang datang dari Kompolnas, yang menduga motifnya bersifat politik, bukan demi negara. Sebuah dugaan yang, bila benar, akan membuat luka ini terasa lebih dalam: bahwa telinga itu tidak dipasang untuk menjaga negara, melainkan untuk menjaga sebuah kepentingan, yang entah milik siapa, yang entah untuk apa.
Maka, kini, rumah itu sedang diperiksa, satu ruangan demi satu ruangan. Alat-alat sadap di lembaga-lembaga sedang dievaluasi. Posisi KSP sedang ditinjau kembali. Dan penyidikan terus berjalan, publik menunggu, bukan dengan amarah, melainkan dengan harapan yang paling sederhana: agar yang mendengarkan tanpa izin itu, bila terbukti, dihukum dengan adil, dan agar yang memerintahkan, bila ada, tidak bersembunyi di balik nama bawahannya, dan agar presiden, dan negara, dapat kembali berbicara, di dalam rumahnya sendiri, tanpa merasa ada telinga lain yang sedang mendengarkan dari balik dinding.
Sebab, sebuah negara, pada akhirnya, bukanlah gedungnya, bukanlah pagarnya, bukanlah tentaranya. Sebuah negara adalah rasa aman dari orang-orang yang tinggal di dalamnya, untuk berbicara, tanpa takut suaranya dicuri. Dan ketika rasa aman itu retak, ia tidak dapat diperbaiki hanya dengan mengganti gembok. Ia hanya dapat diperbaiki dengan membuka semua pintu, menyalakan semua lampu, dan berkata, dengan terang, kepada seluruh penghuni rumah itu: inilah yang terjadi, inilah yang kami temukan, dan inilah yang akan kami pertanggungjawabkan.
Sampai lampu itu dinyalakan sepenuhnya, kita, sebagai pembaca, hanya dapat menunggu, dengan sabar, dengan tidak berspekulasi lebih jauh dari yang dibuktikan, dan dengan mengingat satu hal yang paling halus, dan paling penting: bahwa kebenaran, bila ia dicari dengan cara yang benar, tidak perlu berteriak. Ia hanya perlu didengarkan, dengan telinga yang diundang, di tempat yang terang, oleh orang-orang yang memang berhak mendengarkannya.




Tinggalkan Balasan