Ilustrasi jumpapers.

Sebuah tuduhan di podcast berujung aduan ke Dewan Pers.

JAKARTA,Sketsakini.com – Muktamar NU itu hajat besar. Seluruh warga Nahdliyin datang, dari ujung Jawa hingga pelosok Sulawesi. Biaya besar. Tanggung jawab besar.

Maka ketika ada yang mengatakan hajat besar itu dibiayai uang korupsi, PBNU tidak diam.

Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf, Gus Ipul, menyiapkan dua langkah. Pertama, somasi untuk tiga orang yang dianggap menyebarkan tuduhan aliran dana korupsi ke Muktamar ke-35 NU tanpa bukti. Kedua, aduan ke Dewan Pers untuk sebuah media.

Media itu, menurut Gus Ipul, memberi panggung. Mengundang narasumber yang dianggap tidak kredibel. Membiarkan tuduhan mengalir tanpa cover both side, tanpa keberimbangan.

“Kami sedang mendalami adanya salah satu media yang mengundang narasumber yang menurut saya tidak kredibel, lebih-lebih juga tidak cover both side,” kata Gus Ipul kepada wartawan di Sekolah Rakyat Terpadu Sulawesi Selatan, Jumat (25/9).

Di podcast itu, tuduhan dibiarkan melayang. Tak ada verifikasi. Tak ada bukti yang memadai. Hanya opini yang dibangun seolah-olah Muktamar NU menerima aliran dana haram.

Bagi PBNU, ini bukan soal tersinggung. Ini soal tanggung jawab jurnalistik.

“Membual tapi diberi tempat, diberi panggung oleh media resmi. Ini kami sangat menyesalkan dan kami akan mengadukan ke Dewan Pers,” ujar Gus Ipul.

Langkah ini, kata Gus Ipul, penting untuk menguji apakah ada pelanggaran kode etik jurnalistik. Media punya tanggung jawab memastikan informasi memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan, agar tidak menimbulkan kegaduhan.

PBNU sendiri telah menyatakan akan menempuh jalur hukum jika pihak yang disomasi tidak dapat membuktikan tuduhannya. Narasi yang beredar dinilai telah merusak kredibilitas, menjatuhkan martabat, dan menjadi fitnah.

Soal media mana yang akan diadukan, Gus Ipul belum mau membuka.

“Nantilah, dicari nanti,” ujarnya singkat.

Namun satu hal ditegaskan: ruang publik tidak boleh dibiarkan dipenuhi berita bohong yang disebar tanpa bukti.

“Ini penting supaya berita bohong, berita palsu, berita yang dikabarkan tanpa bukti-bukti yang cukup itu tidak merusak kredibilitas orang lain, menjatuhkan martabat orang lain, menimbulkan kegelisahan, kegaduhan dan menjadi fitnah yang luar biasa,” pungkas Gus Ipul.

Tinggalkan komentar

Sedang Tren