
Jakarta, Sketsakini.com- Pada Kamis, 5 November 2026, sesuatu yang tidak biasa terjadi di Kompleks Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Gerbang itu, yang biasanya dijaga oleh senjata, oleh kendaraan taktis, oleh tatapan yang waspada, pada hari itu dijaga oleh bunga.
Karangan bunga berjejer, satu demi satu, dengan motif dan warna yang bervariasi, merah, kuning, putih, ungu, dan di tengahnya, kata-kata dukungan yang ditulis dengan huruf yang besar, agar dapat dibaca dari jauh, oleh siapa pun yang lewat, oleh siapa pun yang masuk, oleh siapa pun yang, di dalam gedung itu, sedang bekerja untuk mengusut sebuah perkara yang, beberapa hari sebelumnya, telah mengguncang negeri ini.
Karangan bunga itu, menurut laporan yang beredar, dikirim oleh berbagai elemen masyarakat, sebagai bentuk dukungan kepada Polri, atas keberaniannya mengungkap dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto, yang, pada Selasa, 3 November 2026, telah membuat Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka: mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta dua perwira tinggi, Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso, yang, menurut penyidik, diduga melakukan penyadapan tanpa prosedur terhadap sejumlah nomor telepon milik Presiden, pejabat negara, tokoh politik, insan media, tokoh ormas, LSM, hingga pengusaha.
Di tempat lain, di Medan, pesan itu terdengar lebih jelas. Di depan Markas Polda Sumatera Utara, papan-papan bunga berjejer di sekitar akses jalan pintu belakang penjagaan, juga pada hari yang sama, dari kelompok-kelompok yang menamakan dirinya Pendukung Lintas Generasi, Jawara Sumut, Satgas Bela Prabowo, dan lain-lain, dengan tulisan yang, antara lain, menyampaikan terima kasih kepada Kapolri Suyudi Ario Seto, atas dedikasi dan loyalitasnya, karena menjaga Presiden Prabowo Subianto.
Bunga-bunga itu, bila dibaca dengan mata yang sastrawi, bukanlah sekadar bunga. Ia adalah sebuah surat, yang tidak dikirim lewat pos, melainkan lewat jalan raya, yang tidak ditulis dengan tinta, melainkan dengan kelopak, dan yang tidak ditujukan kepada satu orang, melainkan kepada sebuah institusi, yang, untuk pertama kalinya setelah sekian lama, terlihat, di mata sebagian warga, sedang membersihkan dirinya sendiri, dari dalam, dengan tangannya sendiri, tanpa menunggu orang lain membersihkannya.
Sebab, bunga, di dalam budaya kita, tidak pernah dikirim untuk sesuatu yang biasa. Bunga dikirim untuk pernikahan, untuk kelahiran, untuk duka cita, untuk perayaan, dan, di dalam beberapa tahun terakhir, untuk sebuah pernyataan politik yang, karena tidak dapat lagi diucapkan dengan kata-kata biasa, harus diucapkan dengan bunga, agar ia terlihat, agar ia difoto, agar ia menjadi berita, agar ia menjadi sebuah tanda, bahwa ada warga yang, di tengah kebisingan, masih percaya, bahwa hukum dapat ditegakkan, bahkan ketika yang diduga melanggarnya adalah orang yang, kemarin, memimpin hukum itu sendiri.
Tetapi, sastra yang jujur harus berhenti sejenak, di depan gerbang yang berbunga itu, dan berkata dengan suara yang lebih pelan, agar bunga-bunga itu tidak disalahartikan, menjadi sebuah putusan, atau menjadi sebuah perayaan yang terlalu dini.
Pertama, bunga-bunga itu dikirim oleh sebagian warga, oleh elemen-elemen masyarakat tertentu, bukan oleh seluruh rakyat Indonesia, yang, di luar sana, masih memiliki pendapat yang berbeda-beda, masih menunggu bukti, masih menunggu persidangan, dan masih berhak untuk ragu, untuk bertanya, untuk tidak ikut mengirim bunga, tanpa harus dicap sebagai tidak setia, atau sebagai tidak mencintai negeri ini.
Kedua, bunga-bunga itu dikirim untuk mendukung pengusutan, bukan untuk menghukum. Ia dikirim untuk berkata, usutlah sampai tuntas, usutlah secara transparan, usutlah tanpa takut, dan usutlah tanpa memihak, bukan untuk berkata, hukumlah mereka, sebelum pengadilan memutuskan. Sebab, ketiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu, sampai hari ini, masih berstatus tersangka, masih dianggap tidak bersalah, hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, dan masih memiliki hak untuk membela diri, untuk mengajukan bukti, untuk didengarkan, sebagaimana hak setiap warga negara, di hadapan hukum yang sama, yang, justru, sedang dibela oleh bunga-bunga itu.
Ketiga, bunga, betapa pun indahnya, akan layu. Ia akan layu dalam dua atau tiga hari, kelopaknya akan gugur, warnanya akan pudar, dan papan-papannya akan diangkat, dan gerbang itu akan kembali dijaga oleh senjata, seperti biasa. Yang tidak boleh layu, bersama dengan bunga itu, adalah janji yang terkandung di dalamnya: janji untuk mengusut secara objektif, janji untuk membuka, sampai ke akar-akarnya, siapa yang memerintah, siapa yang menjalankan, dan untuk apa, janji untuk tidak berhenti di tengah jalan, ketika bunga-bunga itu sudah tidak ada lagi, dan ketika kamera-kamera sudah pulang, dan ketika perhatian publik sudah berpindah, kepada berita yang lain.
Maka, pesan warga yang sebenarnya, yang tertulis di antara kelopak-kelopak itu, bukanlah pesan yang hanya dapat dibaca dengan mata, melainkan pesan yang harus dibaca dengan hati, dan yang, bila diterjemahkan ke dalam kalimat yang paling sederhana, akan berbunyi seperti ini:
Terima kasih, karena kalian berani. Sekarang, buktikanlah, bahwa keberanian itu, bukan hanya untuk satu hari, bukan hanya untuk satu perkara, bukan hanya ketika yang diduga adalah mantan pemimpin kalian sendiri, melainkan untuk setiap hari, untuk setiap perkara, untuk setiap warga, yang, di luar sana, juga menunggu, agar hukum ditegakkan, dengan cara yang sama, seadil-adilnya, seterang-terangnya, tanpa bunga, dan tanpa takut.
Dan, bila pesan itu didengar, dan bila janji itu ditepati, maka bunga-bunga itu, yang kini berjejer di depan Mabes Polri, tidak akan sia-sia. Ia akan menjadi sebuah tanda, bukan dari sebuah perayaan, melainkan dari sebuah awal, awal dari sebuah kepercayaan yang, setelah sekian lama retak, mulai tumbuh kembali, pelan-pelan, seperti bunga, yang, meski akan layu, telah sempat mekar, di depan sebuah gerbang, yang, untuk satu hari, tidak dijaga oleh senjata, melainkan oleh harapan.




Tinggalkan Balasan