Ilustrasi pemberhentian itu.

Surabaya, Sketsakini.com- Hanya delapan hari. Seumur itulah periode kedua Akh. Muzakki menduduki kursi Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya. Dilantik pada 15 September 2026, ia harus menanggalkan jabatan itu pada 23 September 2026.

Pemberhentian itu tidak datang tiba-tiba. Selembar surat pernyataan pengunduran diri telah lebih dulu ia layangkan pada 22 September. Sehari berselang, Menteri Agama Nasaruddin Umar meneken Keputusan Menteri Agama No. 060729/MA.KP.07/09/2026.

“Menag memberhentikan Prof. Muzakki dengan hormat dan ucapan terima kasih atas jasa-jasanya selama ini,” ujar Kepala Biro SDM Setjen Kemenag, Muhammad Zain, di Jakarta, Rabu malam.

Muzakki bukanlah orang baru di kampus Wonocolo itu. Empat tahun sebelumnya, 2022-2026, ia telah memimpin UINSA. Pelantikannya untuk periode kedua 2026-2030 inilah yang kemudian menyulut gelombang. Mahasiswa mengepung rektorat, menuntut mundur. Gelombang itu sampai ke Senayan. Komisi VIII DPR memanggil Menag, mendesak agar jabatan itu ditangguhkan, agar sang rektor tak sempat berkonsolidasi dan menelurkan kebijakan strategis.

Menteri Agama sendiri pernah berjanji menuntaskan polemik ini dalam tiga hari. “Baru ini kebobolan,” katanya kala itu.

Kini kursi itu kosong. Untuk mengisi kekosongan, Nasaruddin menunjuk Dirjen Pendidikan Islam, Amien Suyitno, sebagai Pelaksana Tugas. Penunjukan bersandar pada PMA No. 17 Tahun 2021, Pasal 12, yang memberi wewenang kepada Menteri untuk mengangkat Plt apabila rektor baru belum dilantik.

“Selaku Plt, Prof Suyitno akan bertugas sampai dengan dilantiknya Rektor UIN Surabaya yang baru dalam waktu secepatnya,” tandas Zain.

Satu babak usai. Babak baru menunggu di UIN Sunan Ampel.

Tinggalkan komentar

Sedang Tren